• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Sekretaris AKD Bangkalan Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Tahap 3

    Besok, 105 Bacakades di Bangkalan Ikut Uji Kompetensi

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Sekretaris AKD Bangkalan Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Tahap 3

    Besok, 105 Bacakades di Bangkalan Ikut Uji Kompetensi

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

DPRD Tak Mampu Selesaikan Perda RTRW

Koran Madura by Koran Madura
31/12/2012
in Madura, Sumenep
DPRD Tak Mampu Selesaikan Perda RTRW
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Setelah sebelumnya sempat terhenti, pembahasan Raperda tentang Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) kabupaten Sumenep, akhirnya dilanjutkan kembali. Dilanjutkannya pembahasan raperda RTRW oleh Pansus DPRD Sumenep itu ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim mengatakan, Bamus telah menyepakati terhadap pansus RTRW untuk melanjutkan kerjanya guna membahas raperda tentang RTRW Sumenep, karena raperda tersebut merupakan acuan dari pembangunan Sumenep sehingga sangat butuh untuk dilanjutkan kembali. “Sebelumnya kan sempat tersendat oleh kegiatan dewan yang lain sehingga pembahasan raparda RTRW tersebut dihentikan untuk sementara, tapi sekarang sudah dijadwalkan lagi pembahasannya,” kata Imam Hasyim, Minggu (30/12).

Menurutnya, meski pansus mengatakan hanya membutuhkan waktu 10 hari untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut, tapi pihaknya tetap menilai sangat membutuhkan waktu yang lebih panjang, mengingat perda tersebut akan menajdi acuan pembangunan Sumenep ke depan. “Kami memberikan jangka waktu hingga tanggal 17 Januari 2013 pansus raperda RTRW itu untuk menuntaskan sisa pembahasannya,” ujarnya.

Disinggung tidak selesainya raperda RTRW pada tahun 2012 ini merupakan kegagalan DPRD, Imam menampiknya. Dia menilai, pembahasan raperda RTRW itu tidak gampang, membutuhkan kajian yang matang sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama, ditambah banyak kegiatan dewan yang lain yang harus didahulukan. “Sebenarnya tidak ada masalah meski tidak selesai ditahun 2012 ini,” terangnya.

BacaJuga :

Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

Imam menambahkan, dengan perpanjangan waktu sampai melampaui tahun 2012 , pihaknya mengaku tidak akan memperpanjang waktu  pembahasan lagi karena waktu perpanjangan tersebut dinilai sangat leluasa untuk membahasnya. “Kami pastikan tidak akan memperpanjang lagi, pada tanggal 18 Januari itu kami jadwalkan untuk penyelarasan, kemudian pada tanggal 19 Januari  sidang paripurna pengesahan raperda RTRW,” Imam berjanji.

Sebelumnya, pada tanggal 28 November 2012 lalu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melayangkan surat teguran terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep. Karena hingga tahun 2012 ini masih belum memiliki perda RTRW. Sementara itu, ketua Pansus Raperda RTRW, Iskandar mengaku, lambatnya penyelesaian pembahasan raperda itu karena anggota dewan mengikuti kegiatan lain yang harus diselesaikan. Diantaranya, dewan harus menyelesaikan Perda APBD tahun 2013 sehingga pembahasan raperda RTRW harus dihentikan untuk sementara waktu. (rif/abe)

 

Tags: dprdrtrw
Next Post
Pasca Pemilukada, Polisi Tetap Jaga Ketat Kantor KPU

100 Polisi Siap Berjaga Pemilukada Pamekasan

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi