• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Hakim Tunda Vonis Terdakwa Pembakaran Maling

Koran Madura by Koran Madura
04/01/2013
in Madura, Sumenep
Hakim Tunda Vonis Terdakwa Pembakaran Maling
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Sidang atas peristiwa penganiayaan dan pembakaran Jumaksir yang dilakukan terdakwa Matlani di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, kemarin (03/01) di gelar di Pengadilan Negeri Sumenep. Sidang lanjutan akan digelar pada 10 Januari 2013 mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Sumenep sekaligus anggota Majelis Hakim, Deny Indrayana mengatakan, penundaan sidang karena terdakwa melakukan pembelaan atas tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara 13 tahun karena dengan sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 387.

Terdakwa Matlani melalui kuasa hukumnya, Uswandi SH MH, melakukan pembelaan dan meminta keringanan hukuman karena yang bersangkutan sebagai kepala keluarga. Menurut Uswandi, terdakwa akan melakukan pembelaan dengan bukti-bukti yang lebih banyak dan konkret pada persidangan mendatang.

Ia mengkritisi jaksa penuntut umum yang kurang memperhatikan unsur kesengajaan. Menurutnya, terdakwah hanya menjadi kambing hitam dari peristiwa pembakaran. Terdakwa Matlani hanya diajak oleh teman-temanya. “Untuk itu, selama satu minggu rehat, terdakwah akan melakukan pembelaan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku”, ungkapnya.

BacaJuga :

Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

Pihak terdakwa akan membeberkan bukti-bukti yang lebih kuat dalam persidangan yang akan digelar 10 Januari 2013 mendatang. “Terdakwah diberi waktu satu minggu untuk melakukan pembelaan dengan bukti-bukti yang kuat dan akurat”, jelas Uswandi.

Uswandi tak membantah kliennya melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Tetapi dia minta keringanan hukuman dengan pertimbangan keluarga,” katanya.

Anggota Majelis Hakim, Deny Indrayana berharap, proses hukum tersebut bisa segera tuntas. Prosesnya akan panjang jika jaksa penuntut umum dan terdakwa sama-sama membeberkan bukti yang kuat. Bahkan terdakwah bisa bebas dari jerat hukum.

“Karena para hakim hanya menfasilitasi persidangan. Kita hanya di tengah. Mendengarkan bukti-bukti jaksa penuntut umum dan pembelaan terdakwah saja. Jika mereka bilang cukup, maka ya cukup. Jika tidak, baru kami yang akan menilai proses selanjutnya,” terangnya. (sym/mk)

 

 

Tags: hakimmalingvonis
Next Post
Jamaah Haji Dituduh Mencuri, Kemenag Belum Pastikan Jadwal Kepulangan

Jamaah Haji Dituduh Mencuri, Kemenag Belum Pastikan Jadwal Kepulangan

Leave Comment

Trending

  • Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Makin Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

Mencatut NU dan Muhammadiyah

Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi