• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Sekretaris AKD Bangkalan Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Tahap 3

    Besok, 105 Bacakades di Bangkalan Ikut Uji Kompetensi

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Sekretaris AKD Bangkalan Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Tahap 3

    Besok, 105 Bacakades di Bangkalan Ikut Uji Kompetensi

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura Bangkalan

Inspektorat Tidak Tangani Semua Pelanggaran PNS

Koran Madura by Koran Madura
17/01/2013
in Bangkalan, Madura
Inspektorat Tidak Tangani Semua Pelanggaran PNS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Bangkalan Edi Mooeljono saat ditemui di kantornya, mengatakan tidak semua pelanggaran yang dilakukan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) ditangani oleh inspektorat, Selasa (16/1).

Menurut  Edi, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan itu terdapat penjelasan bahwa pelanggaran yang melibatkan PNS tidak semunya ditangani oleh Inspektorat. Akan tetapi, masih dilihat tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh PNS itu sendiri.

“Ya, dilihat dari kualitas pelanggarannya. Jika hanya bolos cukup ditangani SKPD terkait, dengan catatan pelanggaran itu ringan,” kata Edi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat maka yang menangani adalah tim penegak disiplin, terdiri dari Inspektorat, BKD, dan SKPD yang bersangkutan.

BacaJuga :

Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

Selama ini, yang ada di benak, masyarakat mengasumsikan bahwa setiap pelanggaran itu menjadi tanggung jawab Inspektorat. Benar adanya Inspektorat sendiri merupakan pengawas internal pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Namun, SKPD juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pegawainya. Apabila pelanggarannya masuk kategori berat, semisal penyalahgunaan wewenang, maka inspektorat yang akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Selama ini yang terjadi masih pelanggaran-pelanggran ringan yang cukup ditangani SKPD yang bersangkutan.

“Pelanggaran itu pasti ada, namanya juga manusia. Akan tetapi, sejauh mana kami bisa mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, pelanggaran yang masuk dalam laporan masih terbatas laporan perceraian di Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan. Menurutnya, jika ada kasus seperti ini yang dilihat adalah proses terjadinya perceraian maupun motif timbulnya perceraian.

Setelah itu baru bisa menetapkan sanksi yang layak diberikan. Untuk sanksi terdapat berbagai macam sanksi mulai dari tingkat ringan sampai tingkat berat. Kategori ringan hanya dengan teguran lisan dan tertulis. Sedangkan untuk hukuman yang sedang salah satunya berupa penundaan kenaikan gaji dan penundaan kenaikan pangkat. Dalam kategori berat berupa penurunan pangkat ke tingkat yang lebih rendah serta pemindahan dalam rangka penurunan jabatan.

“Kami juga melakukan sidak biasanya pasca liburan lebaran atau hari kejepit, hal itu merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pengawasan yang efektif dan efisien untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dengan didukung oleh aparatur yang profesioanal,” ucapnya. (dn/rah)

 

Tags: inspektoratpns
Next Post
Polisi Lidik Laka yang Tewaskan Bocah

Polisi Lidik Laka yang Tewaskan Bocah

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi