• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Jadi Pembicara Seminar, Ketum ISNU Bicara Peran Strategis Ulama bagi Kemandirian Ekonomi

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Anggota Dewan Desak Pembangunan Listrik di Ra’as Segera Direalisasikan

    Warga Keluhkan Lamanya Layanan Sambungan Baru PLN

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Jadi Pembicara Seminar, Ketum ISNU Bicara Peran Strategis Ulama bagi Kemandirian Ekonomi

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Anggota Dewan Desak Pembangunan Listrik di Ra’as Segera Direalisasikan

    Warga Keluhkan Lamanya Layanan Sambungan Baru PLN

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home News Nasional

KPI Nilai 3 Parpol Sering Beriklan

Koran Madura by Koran Madura
18/01/2013
in Nasional
KPI Nilai 3 Parpol Sering Beriklan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil  tiga partai politik yang paling sering muncul di Televisi. Mereka antara lain, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Golongan Karya (Golkar), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Karena iklan itu, kami panggil stasiun televisi yang menyiarkan,” kata anggota KPI, Idy Muzzayad di Jakarta, Kamis, (17/1).

Kendati demikian, Idy mengaku ketiga partai tersebut tak melanggar aturan kampanye. Meski iklan tersebut disiarkan sebelum masa kampanye dimulai. “Mempromosikan partai, itu digolongkan sebagai iklan komersial,” jelasnya.

Berdasarkan catatan KPI,  Partai NasDem paling sering muncul di Metro TV, MNC dan Global. Hal ini karena 3 stasiun televisi itu memang terafiliasi dengan Surya Paloh dan Hary Tanoesodibjo. Sedangkan Golkar paling sering muncul di ANTV dan TVOne.

Lebih jauh Idy menambahkan KPI sempat memanggil kelima stasiun televisi tersebut. Alasannya KPI hendak memastikan kelima stasiun televisi tersebut proporsional dan adil kepada partai lain. “Mereka mengatakan, partai lain juga punya kesempatan sama beli spot iklan,” kata Idy. “NasDem beriklan di Metro juga bayar,” ujarnya.

BacaJuga :

Jadi Pembicara Seminar, Ketum ISNU Bicara Peran Strategis Ulama bagi Kemandirian Ekonomi

Begini Harapan Para Petani untuk Food Estate Kabupaten Keerom

Paripurna DPR Setujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani Dapat Apresiasi dari Pekerja Rumah Tangga

Stasiun televisi itu, kata Idy, mencontohkan Partai Gerindra yang sering muncul di Metro TV. Iklan partai yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden itu sering muncul di stasiun televisi milik Surya Paloh. “Mereka mengatakan, televisi tak menghalangi partai lain beriklan,” katanya.

Idy mengatakan, KPI tak memberi sanksi pada stasiun televisi yang menayangkan iklan partai. Sebab, iklan ditayangkan sebelum masuk masa kampanye. “Dihitung sebagai iklan komersial,” katanya. “Setelah masuk masa kampanye, partai relatif patuh,” ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU, Fery Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan, kedua lembaga itu juga akan menyusun perincian sanksi pelanggaran kampanye tersebut. ”Kalau untuk partai, sanksi bisa administratif dan pidana,” ungkapnya

Menyinggung soal  sanksi,  Ferry mengatakan, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013. Partai bisa diberi sanksi administratif jika kampanye di luar jadwal. “Sanksi pidana kalau partai menyinggung SARA dan membuat pesan yang menggiring,” ujarnya.

Anggota KPI, Idy , mengatakan, Komisi Penyiaran bisa memberi saksi kepada stasiun televisi jika mengiklankan partai di luar jadwal. Sanksi tersebut terentang antara teguran tertulis hingga pemotongan durasi penyiaran.

Nota kesepahaman antara KPU dan KPI saat ini sedang dalam tahap penyusunan naskah. Idy mengatakan, nota kesepahaman tersebut akan dibahas kembali Senin pekan depan. (cea/abe)

 

Tags: iklankpiparpol
Next Post
Gerindra Tampung Politisi Kutu Loncat

Gerindra Tampung Politisi Kutu Loncat

Leave Comment

Trending

  • Anggaran Perbaikan Jalan di Bangkalan Dipangkas Rp6,5 M

    Anggaran Perbaikan Jalan di Bangkalan Dipangkas Rp6,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Panitia Pilkades Mangga’an Bangkalan Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 43 Formasi PPPK Nakes di Bangkalan Kosong, Ternyata ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sampang Mendadak Dilaporkan ke KPK 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi