• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bagian Hisab dan Rukyat Pamekasan Prediksi Awal Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023

    Bagian Hisab dan Rukyat Pamekasan Prediksi Awal Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023

    KPU Sumenep Sebut Sekitar 10 Ribu Daftar Pemilih di Bahan Coklit Tak Memenuhi Syarat

    KPU Sumenep Sebut Sekitar 10 Ribu Daftar Pemilih di Bahan Coklit Tak Memenuhi Syarat

    Usai Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Pamekasan, Warga Camplong Sampang Merasa Lega

    Usai Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Pamekasan, Warga Camplong Sampang Merasa Lega

    Launching Madura Ethnic Carnival, Bupati Fauzi: Ayo Masyarakat Indonesia Datang ke Sumenep

    Launching Madura Ethnic Carnival, Bupati Fauzi: Ayo Masyarakat Indonesia Datang ke Sumenep

    Jangan Sembarangan Beli Pakaian Bekas Impor, Ini Nasihat Dinkes Pamekasan

    Jangan Sembarangan Beli Pakaian Bekas Impor, Ini Nasihat Dinkes Pamekasan

    Ratusan Siswa di Pamekasan Tak Lolos Seleksi Paskibraka, Ini Hasilnya

    Ratusan Siswa di Pamekasan Tak Lolos Seleksi Paskibraka, Ini Hasilnya

    Polres Pamekasan Amankan 30 Unit Motor Balap Liar

    Polres Pamekasan Amankan 30 Unit Motor Balap Liar

    Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    Maling Mengintai, Kapolres Pamekasan Imbau Warga Waspada Aksi Curanmor

    Maling Mengintai, Kapolres Pamekasan Imbau Warga Waspada Aksi Curanmor

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bagian Hisab dan Rukyat Pamekasan Prediksi Awal Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023

    Bagian Hisab dan Rukyat Pamekasan Prediksi Awal Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023

    KPU Sumenep Sebut Sekitar 10 Ribu Daftar Pemilih di Bahan Coklit Tak Memenuhi Syarat

    KPU Sumenep Sebut Sekitar 10 Ribu Daftar Pemilih di Bahan Coklit Tak Memenuhi Syarat

    Usai Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Pamekasan, Warga Camplong Sampang Merasa Lega

    Usai Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Pamekasan, Warga Camplong Sampang Merasa Lega

    Launching Madura Ethnic Carnival, Bupati Fauzi: Ayo Masyarakat Indonesia Datang ke Sumenep

    Launching Madura Ethnic Carnival, Bupati Fauzi: Ayo Masyarakat Indonesia Datang ke Sumenep

    Jangan Sembarangan Beli Pakaian Bekas Impor, Ini Nasihat Dinkes Pamekasan

    Jangan Sembarangan Beli Pakaian Bekas Impor, Ini Nasihat Dinkes Pamekasan

    Ratusan Siswa di Pamekasan Tak Lolos Seleksi Paskibraka, Ini Hasilnya

    Ratusan Siswa di Pamekasan Tak Lolos Seleksi Paskibraka, Ini Hasilnya

    Polres Pamekasan Amankan 30 Unit Motor Balap Liar

    Polres Pamekasan Amankan 30 Unit Motor Balap Liar

    Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    Maling Mengintai, Kapolres Pamekasan Imbau Warga Waspada Aksi Curanmor

    Maling Mengintai, Kapolres Pamekasan Imbau Warga Waspada Aksi Curanmor

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home News Jawa Timur

Mantan Bupati Bojonegoro Segera Diadili

Koran Madura by Koran Madura
22/01/2013
in Jawa Timur
Mantan Bupati  Bojonegoro Segera Diadili
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA  – Mantan Bupati Bojonegoro M Santoso segera diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus dugaan korupsi bantuan dari Mobil Cepu Limitet (MCL) pada 2006 lalu. Kasus tersebut menyeret tiga tersangka, yakni Santoso, Bambang Santoso (mantan Sekda) dan Edi Santoso (mantan Kepala Satpol PP). Namun, berkas perkara tiga tersangka itu dipisah.

“Perkaranya akan disidang besok (23/1). Siapa majelis hakimnya,  anda akan tahu sendiri,” kata Panitera Muda Pidana (Panmud) Pengadilan Tipikor Surabaya, Suhadak, kemarin (21/1).

Perkara yang membelit mantan bupati Bojonegoro ini terjadi pada tahun 2006 lalu. Yakni, adanya kegiatan dari Mobil Cepu Limited (MCL). Untuk pembebasan tanah guna keperluan operasional migas tersebut, MCL memerlukan bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah.

Santoso lalu membentuk Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk MCL dengan SK Nomor : 188/756/KEP/412.12/2006 tertanggal 6 Nopember 2006.  Tim kemudian merumuskan bentuk kerjasama yang dituangkan dalam memorandum kesepakatan antara pemerintah daerah dan Mobil Cepu Limited Ltd dengan Nomor: 188/04/412.12/2007 tertanggal 16 Mei 2007 dan ditanda tangani Santoso  dan Brian.D.Boles (Presiden and General Manager Mobil Cepu Limited Ltd).

BacaJuga :

Beri Kuliah Umum di Universitas Jendral Soedirman, Ketua PP ISNU: Jangan Pertentangkan Islam dan Negara

Jurnalisme Lingkungan, Cara SKK Migas Jabanusa Mengajak Insan Media Kurangi Emisi Karbon

SKK Migas Sudah Bersertifikat Manajemen Anti Suap

SKK Migas: Berkat Media, Industri Hulu Migas Diapresiasi Masyarakat

Inti kesepakatan itu adalah bantuan dan kerjasama supaya kegiatan-kegiatan operasional MCL dan produksi minyak dan gas bumi dapat dimulai sesegera mungkin.

Dari kesepakatan kerja sama tersebut, MCL memberikan dana sebesar Rp 3.814.650.000 kepada Pemkab Bojonegoro. Dana tersebut merupakan pendapatan lain-lain daerah yang sah dan seharusnya melalui rekening kas umum daerah (KUD).

Santoso seharusnya memerintahkan  Bambang Santoso sebagai sekda agar dana bantuan tersebut masuk ke kas umum daerah sesuai dengan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah.

Namun, pada kenyataannya, dana sebesar itu tidak masuk ke rekening kas umum daerah, akan tetapi ke rekening atas nama Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk MCL. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13/2006.

Bambang sebagai sekda menyetujui pengajuan Nota Dinas No : 540/412.11/2007 tertanggal 14 Juni 2007 perihal rencana anggaran kegiatan sosialisasi pembebasan tanah pengembangan lapangan Banyu Urip oleh MCL yang disampaikan oleh Kasmoeni selaku Sekretaris I Tim. Santoso juga menyetujui nota dinas tersebut.

Bantuan dari MCL yang diterima tim digunakan untuk honorium pejabat muspida, koordinator tingkat kabupaten, kecamatan, desa, rapat dan perjalanan dinas.

Berdasarkan nota dinas itu, Santoso selaku pelindung tim memberi disposisi dan memerintahkan Kasmoeni untuk mencairkan dana bantuan Rp 3.814.650.000 dari rekening Giro di Bank Jatim agar dibagi-bagi.

Dari dana tersebut, Santoso memperoleh Rp 957 juta, Bambang Rp 85 juta, Edi Santoso Rp 412 juta, Kabag Perlengkapan Muftuchin Rp 154 juta, Kabag Keuangan Rp 300 juta, dan kepada pihak lain Rp 1,1 miliar lebih.

Atas perbuatan tersebut, Santoso beserta dua tersangka lainnya dianggap bersalah dan dijerat pasal 2 jo pasal 18 UU Tindak Pidan Korupsi jo pasal 55 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (kas/abe)

Tags: bupatikoru[si
Next Post
Pencarian Nelayan Hilang Andalkan Penyelam Tradisional

Pencarian Nelayan Hilang Andalkan Penyelam Tradisional

Leave Comment

Trending

  • Anggaran Perbaikan Jalan di Bangkalan Dipangkas Rp6,5 M

    Anggaran Perbaikan Jalan di Bangkalan Dipangkas Rp6,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 43 Formasi PPPK Nakes di Bangkalan Kosong, Ternyata ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Panitia Pilkades Mangga’an Bangkalan Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 142 Nakes di Bangkalan Diterima PPPK, BKPSDA Persiapkan Pengajuan NIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi