• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    DPMD Bangkalan Pastikan Tak Ada Penundaan Pilkades Serentak Tahap 3

    Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    DPMD Bangkalan Pastikan Tak Ada Penundaan Pilkades Serentak Tahap 3

    Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Menantu dan Mertua Tertipu Penggandaan Uang

Koran Madura by Koran Madura
31/01/2013
in Madura, Pamekasan
Menantu dan Mertua Tertipu Penggandaan Uang
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, kemarin (30/1), menangkap Fathorrahman, 60, pelaku penipuan berkedok penggandaan uang di Pamekasan. Warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan itu ditangkap saat melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Bonorogo, Pamekasan.

Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Nanang Chadarusman, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah korban aksi kejahatannya sadar telah tertipu dan melapor ke Polisi.

“Pada saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumah korbannya untuk meminta uang,” kata Kapolres.

Dalam melakukan aksinya, Fathorrahman, mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang. Salah satu korbannya adalah Yani, 55, warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu.

BacaJuga :

Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

Andi, 25, menantu korban menuturkan, pelaku mengatakan mampu menggandakan uang hingga 10 kali lipat dalam jangka waktu 10 hari. Tertarik dengan iming-iming itu, Yani merasa tertarik dan menyerahkan tabungannya senilai Rp. 2 juta untuk digandakan.

“Mertua meminta tabungan saya. Karena tabungan habis, saya pinjam ke teman Rp. 2,3 juta dan diserahkan ke pelaku,” kata Andi.

Tidak beberapa lama, jelasnya, Fathorrahman datang dengan membawa kotak yang katanya berisi uang. Namun kotak itu diminta untuk tidak dibuka hingga sepuluh hari atau sudah mendapat perintah dari pelaku.

Sehari berikutnya warga Desa Kadur yang sudah tidak memiliki perkerjaan itu kembali datang dan meminta uang Rp. 200 ribu untuk biaya selamatan. Sehari kemudian, dia kembali datang dan meminta uang, rokok dan beberapa perangkat ibadah seperti sarung, songkok dan baju.

“Semua permintaan itu kami turuti saja karena kami belum curiga,” kata Andi.

Namun karena didorong rasa penasaran, kotak kayu yang katanya berisi uang itu dibuka dan ternyata isinya hanya kertas putih yang dipotong-potong seukuran uang kertas Rp. 100 ribu.

Kemarin (30/1) pagi, pelaku kembali datang dan meminta uang dengan alasan yang sama seperti kedatangan sebelumnya.

“Saya serahkan kertas dalam kotak kayu itu dan dan dia kaget. Dia sempat minta damai dengan kami tapi kami tolak karena dia tidak mau mengembalikan uang kami yang diambilnya,” terang Andi.

Akhirnya pelaku diringkus di rumah korban oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan. Pelaku langsung diamankan di Mapolres Pamekasan, untuk menjalani pemeriksaan.

“Dia kami jerat dengan pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelas Kapolres. (teef/afa/muj)

 

Tags: penipuan
Next Post
Pemkab Tunjuk Dinkes Sebagai Pengelola Jamkesmas

Penerima Jamkesmas Bertambah 12 Persen

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi