• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Berita Utama

Mengundi Nasib di Mahkamah Konstitusi

Koran Madura by Koran Madura
15/01/2013
in Berita Utama, Madura, Pamekasan
Mengundi Nasib di Mahkamah Konstitusi
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN  –  Pengamat sosial politik Heru Budhi Prayitno menilai ada pihak yang ingin mengundi nasib pasca kekalahan dalam pemilukada. Undi nasib ini ditempuh secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Padahal pihak tertentu tersebut sudah mengetahui kekalahan kelompok yang didukungnya. Hanya biar tidak terlihat kalah, pihak tersebut berupaya mengadu nasib siapa tahu MK bisa mengubah dari kalah ke menang atau setidaknya pemilukada ulang.

Heru mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi Koran Madura di Pamekasan. Pria yang juga aktivis NGO ini mengakui ada tiga pihak yang bersengketa pemilukada di MK. Pertama, tim pasangan yang kalah unggul dari calon bupati Makmun Ibnu Fuad di Bangkalan. Kedua, pihak yang tidak puas dari kemenangan Fannan Hasib di Sampang.  Dua Kabupaten tersebut telah menyelenggarakan pemilukada pada tanggal 12 Desember 2012. Ketiga, pihak yang kalah dari Achmad Syafii pada pemilukada  Pamekasan 9 Januari 2012 lalu.

Menurut Heru, ada beberapa alasan yang masuk akal mengapa mereka menggugat. Pertama, dari kacamata mereka yang terkalahkan terdapat obyek materi yang layak digugat seperti dugaan kecurangan maupun permainan money politics. Obyek ini dianggap sebagai bahan gugatan agar MK melakukan anulir kemenangan calon yang menang. Setidaknya, penggugat ingin agar MK membatalkan sebagian atau keseluruhan hasil pemilukada dengan cara pemilukada ulang atau penghitungan ulang.

Kedua, penggugat mengundi nasib siapa tahu MK memenangkan gugatannya yang dianggapnya berdasar atau sudah diketahui bahwa tidak berdasar. Heru berpendapat, prinsip ini mengacu pada pendapat yang menyebutkan bahwa berusaha gagal masih jauh lebih baik dibanding tidak pernah gagal karena tidak pernah berusaha.

BacaJuga :

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

Ketiga, penggugat sudah mengetahui bahwa materi gugatannya tidak kuat dan sudah diketahui MK akan menolaknya. Tetapi ketika dikalahkan oleh hasil penghitungan manual KPU dan tanpa perlawanan, ini dinilai sebagai momen yang tidak menguntungkan. Karena itu pihak yang kalah tetap menggugat agar kekalahannya sempurna karena sudah mengetahui hal itu akan terjadi. Tetapi kalau pihak yang kalah diam saja tidak perlawanan, Heru menilai ini sebentuk kekalahan yang pasrah begitu saja dan dengan seperti itu kekalahan tidak sempurna. “Karena itu ada pihak yang merasa perlu bersengketa pemilukada,” dia menjelaskan.

Dia hanya mempertanyakan apabila MK yang gaungnya sebesar  itu waktunya habis untuk mengurusi sengketa pemilukada. Padahal, pemilukada rata-rata sudah berlangsung sesuai prosedur yang ditandai dengan tahapan pemilukada sampai penghitungan serta penetapan oleh KPU. Selain itu, sengketa mestinya terjadi sebelum pelaksanaan pemilukada bukan setelah KPU menetapkan pemenang sesuai mekanisme pemilukada yang dijalankan. (abe)

 

Tags: mkpemilukada
Next Post
Bertarung di Medan yang Berbeda

Bertarung di Medan yang Berbeda

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi