• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Sekretaris AKD Bangkalan Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Tahap 3

    Besok, 105 Bacakades di Bangkalan Ikut Uji Kompetensi

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Fadilah Salat Tarawih Malam Keenam, Allah Beri Pahala Setara Malaikat Tawaf di Baitul Makmur

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Jalan Beton di Lokasi ini Dijadikan Lintasan Balapan Liar

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    Sekretaris AKD Bangkalan Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Tahap 3

    Besok, 105 Bacakades di Bangkalan Ikut Uji Kompetensi

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Berita Utama

Parpol Bisa Mulai Berkampanye

Koran Madura by Koran Madura
23/01/2013
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Parpol Bisa Mulai Berkampanye
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013, partai politik yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU bisa melakukan kampanye, terhitung sejak tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. Namun, hanya sebatas penyebaran bahan kampanye dan alat peraga.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Thoha Shamadi dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (22/1).

KPU telah menetapkan 10 partai politik sebagai peserta pemilu 2014 dalam sidang terbuka rekapitulasi hasil verifikasi, Senin (7/1) dini hari. Nama-nama 10 parpol tersebut: (1) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), (2) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), (3) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (4) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, (5) Partai Golongan Karya (Golkar), (6) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), (7) Partai Demokrat, (8) Partai Amanat Nasional (PAN), (9) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), (10) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Mulai 11 Januari 2013 hingga 5 April 2014, parpol tersebut bisa melakukan kampanye, tapi pemasangan bendera 10 parpol tersebut di halaman KPU Sumenep baru dilakukan kemarin (22/1).

BacaJuga :

Ramadan, Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Makan Buka di Siang Hari

Ramadan, Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kepedulian

Bawaslu Pamekasan Temukan Pelanggaran Coklit Pantarlih 

Selama Ramadan, ASN Pamekasan Kerja 32,5 Jam Sepekan

“Tapi dalam masa kampanye panjang ini, meski parpol bisa berkampanye, tapi yang boleh dilakukan hanya dengan cara rapat terbatas, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga. Dan tidak boleh melakukan kampanye terbuka atau menggunakan media massa yang bernuansa mengajak,” kata Thoha kepada wartawan usai pelaksanaan sosialisasi Peraturan KPU dikantornya.

Menurut Thoha, jadwal kampanye pemilu saat ini lebih panjang dari pemilu sebelumnya yang hanya dibatasi 21 hari. Mekanisme kampanye pemilu 2014 dibagi dalam kampanye panjang dan kampanye pendek. Parpol bisa melakukan kampanye secara terbuka dan menggunakan media massa dalam kampanye pendek yang akan dimulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014 nanti.

“Dalam jadwal kampanye pendek itu, semua parpol peserta pemilu dibolehkan melakukan kampanye berupa apapun selagi sesuai dengan peraturan yang ada, seperti menggunakan media massa atau pertemuan terbuka,” ujarnya.

 Pasang Bendera

Sepuluh parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual, kemarin (22/1) melakukan pemasangan bendera di halaman KPU Sumenep. Setelah itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pemilu damai antara pengurus partai politik, KPU, Panwas, dan Polres Sumenep.

“Jadi, semuanya sudah sama-sama menandatangani surat MoU tersebut. Berarti, semua parpol peserta pemilu di Sumenep ini sudah siap berlaga dan bersaing dengan sportif sehingga tercipta kondisi yang kondusif, sesuai harapan bersama,” jelas Thaha setelah melakukan penandatanganan MoU.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2013 dan penandatangan MoU, parpol peserta pemilu bisa melaksanakan kampanye dengan baik, tanpa ada pelanggaran.

“Tapi jika ada pelanggaran Panwas pasti bergerak dengan cepat,” pungkasnya. (sym/rif/mk)

 

Tags: kampanyeparpol
Next Post
Investor Lirik Kandungan Migas

Investor Lirik Kandungan Migas

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Pokir Rp57 Miliar di Bangkalan Difokuskan ke Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi