• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Lainnya

Tim ASRI Menilai Keterangan Saksi Ahli Menguntungkan

Koran Madura by Koran Madura
31/01/2013
in Lainnya
Pelantikan Bupati Terpilih Menunggu Sikap AHO dan KOMPAK
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN- Pandangan dua orang saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daeraah (Pemilukada) Pamekasan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menguntungkan pasangan termohon Ahmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI).

Sebab, dua orang saksi ahli, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Irman Putra Sidin, itu menilai perbedaan nama antara Khalil Asyari dengan Halil, menjadi tidak masalah apabila sudah ada putusan pengadilan.

Ketua Tim Advokasi pasangan ASRI, Heru Budi Prayitno, mengatakan keterangan dua orang saksi ahli yang diajukan pemohon pasangan Kholilurrahman-Masduqi (KOMPAK) itu, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, bahwa perbedaan nama itu sudah tidak ada masalah sesuai putusan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Heru mengatakan kunci utama penjelasan saksi Ahli Yusril Ihza Mahendra dalah jika terkait perbedaan nama, maka harus ada penetapan pengadilan. Pernyataan itu, kata dia, sangat menguntungkan posisinya yang digugat karena ada perbedaan nama calon wakil bupati Kholil Asyari yang dalam ijazahnya menggunakan nama Halil.

BacaJuga :

Empat Komponen yang Dapat Menghambat Kemajuan Indonesia, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Jasa Marga-PTBA Lanjutkan Kolaborasi Pengembangan PLTS

Pemadaman Bergilir di Madura Berlanjut Meski Gangguan Listrik Dipulihkan, Ini Penyebabnya

Baru Dilantik, Ini Target Direktur dan Dewas PDAM Bangkalan dalam 3 Bulan

“Kesaksian Yusril mengatakan perbedaan nama antara Halil dan Kholil Asyari sudah tidak ada masalah, karena ada putusan PN Pamekasan,” ujar Heru yang dihubungi Koran Madura, kemarin (30/1).

Heru yakin, permohonan pemohon yang mempersoalkan penetapan pasangan ASRI oleh KPU karena adanya perbedaan nama calon wakil bupati Kholil Asyari akan ditolak hakim konstitusi MK.

Dijelaskan, penetapan pasangan nomor urut 3 tersebut secara hukum tidak ada masalah. Sebab, penetapan dilakukan sembilan hari setelah diterbitkannya Keputusan Pengadilan Negeri Pamekasan yang menyatakan bahwa antara Khalil Asyari dengan Halil adalah nama satu orang.

“Putusan Pengadilan itu diabaikan oleh KPU Pamekasan yang tetap mencoret pasangan ASRI sehingga pasangan tersebut melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Andry Dewanto, mengatakan tidak ada perbedaan pendapat antara pihaknya dengan keterangan dua orang saksi ahli yang dihadirkan.

Hanya saja, pihaknya menilai, keterangan keduanya tidak didasarkan pada pemahaman terhadap kronologi penetapan pasangan ASRI oleh KPU sehingga. Sehingga apa yang disampaikan tidak sama dengan kejadian yang sebenarnya.

“Karena tidak mendapatkan uraian kejadian yang yang lengkap tersebut menyebabkan ahli berpendapat, KPU Jawa Timur semestinya tidak menetapkan calon karena tidak adanya surat pengadilan terkait perbedaan nama Moh. Khalil Asy’ari dengan Halil,” kata Andry.

Sayangnya, sampai berita ini dilaporkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemohon, pasangan KOMPAK. Wartawan yang berusaha menghubungi Chairil Utama, ketua tim kuasa hukum pasangan KOMPAK, selalu tidak berhasil. (muj)

 

Tags: mkpemilukadasengketa
Next Post
Papan Slogan Bahari Tak Terurus

Papan Slogan Bahari Tak Terurus

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi