SURABAYA – Warga bantaran rel kereta api (KA) antara Pasar-Turi-Kalimas dan Pasar Turi-Sidotopo enggan membongkar sendiri pemukimannya, meski batas akhir kemarin (15/1). Sesuai selebaran PT KA, warga harus membongkar pemukimannya maksimal 15 Januari ini. Selebaran tersebut bernomor JB.312/XII/3/K.D 8-2012 ditandatangani Executive Vice President Daops VIII Surabaya M Maula Nurcholis memberikan batas waktu hingga 15 Januari.
Sejak Senin (15/1) pagi hingga siang, warga berkumpul di bantaran rel kerata api, sambil menunggu kedatangan PT. KAI bersama aparat gabungan dalam upaya penggusuran pemukiman mereka. Namun PT. KAI tak kunjung datang hingga siang hari. Untuk diketahui, warga sudah mengancam akan melawan jika ada pihak yang hendak membongkar dengan dalih penertiban. Karena tidak ada tanda-tanda akan dilakukan penertiban, wargapun kembali kerumah mereka masing-masing.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sumarsono yang dikonfirmasi atas batalnya penertiban, namun handphone yang dihubungi tidak terangkat. Menyikapi hal ini, Komisi A DPRD Surabaya Armuji melontarkan peringatan ke Satpol PP Pemkot untuk tidak ikut-ikut membongkar bangunan warga. Alasannya, lahan tersebut milik PT KA. “Satpol PP jangan melokmelok (ikut-ikut), juga camat dan lurahnya. Dari pada ribut mendingan tidak usah ikutikut (menggusur),” pesan Armuji, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan ini tidak ingin personel Satpol PP terlibat bentrok dengan warga yang bangunannya dibongkar. Sebab, warga sudah mengancam akan melawan jika ada pihak yang hendak membongkar dengan dalih penertiban. Armuji juga meminta warga bantaran rel untuk terus konsisten atas rencana melawan. Jangan sampai di kemudian hari mereka menerima ganti rugi penggusuran. “Warga sendiri harus konsisten. Jangan sampai koar-koar, tapi dikasih uang diterima. Ini sosialisasikan ke warga lain.Jangan sampai seperti itu. Dulu ada yang menolak tapi nerima duit. Kalau nolak ya konsekuensinya ndak mau,” pesannya pada perwakilan warga bantaran rel yang tergabung dalam Paguyuban Warga Pinggir Rel (PWPR) di ruang komisi.
Anggota komisi A Moh Anwar menambahkan, pihaknya akan menggali keterangan sebanyak-banyaknya dari PT KAI terkait sosialisasi yang tidak menyeluruh. Sosialisasi melalui selebaran terkesan liar,sembunyi-sembunyi.Tidak diserahkan langsung ke warga, melainkan di lempar ke teras atau dalam rumah warga melalui jendela. “Ini Muspika ndak tau, termasuk dewan. Saya juga kaget tahu ada suratnya dari wartawan. Tapi saya berharap rekanrekan kondusif, jangan anarkis. Senin depan PT KA Daops VIII akan kita undang. Karena apa? Bentuk sosialisasi salah dan buat warga resah,” nilai Anwar.
Camat Gubeng Yani Mardianto menyebut ada ratusan warga yang tinggal di Jalan Jakarta hingga Jalan Dupak.Yani mengaku pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari PT KA, selain surat tembusan, surat pemberitahuan langsung dikirimkan PT KA ke warga. “Nah, yang kami inginkan sekarang, bagaimana warga mendapat penjelasan dari PT KA agar tidak terjadi kisruh,” pintanya. Sementara itu,Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengaku pihaknya menerima surat dari PT KA. Isi surat, permohonan koordinasi terkait rencana penggusuran. Soal ini dia akan konsultasi ke Bagian Hukum. (ara/abe)