SURABAYA – Sekarang para seniman, budayawan, maupun pemerhati cagar budaya di kota Surabaya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Pemkot rencananya akan membangun kembali tiga cungkup atap Balai Pemuda Surabaya tahun ini, dengan menggunakan anggaran tahun 2013. Padahal sebelumnya pemkot berniat tidak akan membangun tiga cungkup atap gedung cagar budaya Balai Pemuda Surabaya yang sedang dalam proses revitalisasi pasca terbakar pada September 2011 silam.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah memastikan jika hilangnya tiga cungkup atap gedung Balai Pemuda, karena ada ‘addendum’ atau tambahan/lampiran perubahan. Para waki rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menganggap jika ada indikasi ‘permainan’, terkait dengan adanya ‘addedum’ tersebut.
Hal ini berdasar, karena Dewan menuding Pemkot Surabaya tidak memiliki berita acara addendumnya dan ketika Legislator Kota Pahlawan ini meminta bukti notulen addendum perencanaan revitalisasi, Pemkot Surabaya tidak bisa menunjukkannya.
Hal ini diungkapkan oleh Sachiroel Alim, selaku Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Pihaknya heran dengan sikap Pemkot yang melakukan perubahan perencanaan ketika pembangunannya sudah berjalan. “Baru kali ini kami melihat ada perencanaan pembangunan fisik diubah di tengah jalan saat pelaksanaan pembangunannya dikerjakan. Kami tidak mengerti apa ini hanya alibi atau pledoi Pemkot, kontraktor dan pengawas bangunannya, agar tidak terjerat hukum pidana atau karena yang lain,” ungkap dia. Rabu (27/2).
Dirinya memaparkan, jika sebelum pelaksanaan pekerjaan, pihak rekanan sudah mengajukan perubahan desain perencanaan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta) Surabaya, alasannya perubahan tersebut karena kontraktor menganggap anggaran Rp. 1,3 miliar tidak cukup untuk merevitalisasi tiga cungkup atap gedung Balai Pemuda Surabaya.
Tidak hanya itu, di dalam perencanaannya kayu jati untuk cungkup disebutkan hanya dibutuhkan 1,3 meter kubik, namun setelah diukur ulang kayu jati yang dibutuhkan untuk tiga cungkup itu sebanyak 3 meter kubik. “Saya menilai proses revitalisasi pembangunan cagar budaya Balai Pemuda acak-acakan, karena perencanaannya yang tidak jelas dan amburadul. Di samping itu kontraktornya ngebet cari duit, sehingga klop, begini ini jadinya,” papar dia.
Banyak pihak yang berharap jika semestinya kontraktor atau rekanan yang mengerjakan revitalisasi bangunan peninggalan kolonial Belanda tidak sembarang kontraktor, karena gedung Balai Pemuda Surabaya masuk sebagai cagar budaya tipe A. Jadi harus kontraktor yang benar-benar ahli di bidang cagar budaya. (wan)