• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

(Buron Narkoba 798 Ekstasi) Kejari segera Eksekusi Residivis Gembong Narkoba

Koran Madura by Koran Madura
11/02/2013
in Jawa Timur
(Buron Narkoba 798 Ekstasi)  Kejari segera Eksekusi Residivis Gembong Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) akan segera mengeksekusi Rony bin Tan Bun Ting, terpidana kasus

pengedaran 798 butir ekstasi yang buron setahun lebih dari kejaran jaksa selaku eksekutor. Eksekusi akan dilakukan

bersamaan dengan pelimpahan tahap kedua Rony, setelah ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus sama bersama

kawanannya beberapa hari lalu.

BacaJuga :

Said Abdullah Tegaskan PDIP Jatim Fokus Kerja Kerakyatan dan Mitigasi Bencana

Garap Gen Z dan Alpha, PDIP Jatim Siapkan Youth Venture Fund untuk 50 Ribu Startup

Kembali Pimpin PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah Pasang Target Tambah 1,5 Juta Anggota Baru

M. Khairul Umam Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua AJP Pamekasan

Beberapa hari lalu Rony bin Tan Bun Ting ikut diciduk polisi Polrestabes Surabaya bersama Deny Wijaya, Era Utari alias

Adek alias Gendut, dan H Muhammad, tokoh pasar Keputran Surabaya, dalam kasus kepemilikan dan pengedaran

narkoba beromzet miliaran rupiah, yang dikendalikan oleh AWE, penghuni Lapas di Tangerang. Saat diciduk, Rony

diketahui bernama Bambang Iswanto alias Ko Ping Ho alias Tan bun Ting.

Kendati buron selama setahun, ternyata dia selama ini diketahui tinggal di Apartemen Water Palace Tower F Surabaya

dan, anehnya, tidak tersentuh.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Judhy Ismono melalui ponselnya membenarkan bahwa

Bambang Iswanto alias Ko Ping Ho alias Tan Bun Ting tersebut adalah Rony bin Tan Bun Ting, terpidana yang setahun

lebih diburu jaksa eksekutor. “Setelah penangkapan kami langsung koordinasi dengan kepolisian. Ternyata benar

memang dia,” ujar dia melalui ponselnya, Minggu (10/2) kemarin.

Kasipidum asal Bondowoso itu mengatakan, eksekusi Tony bin Tan Bun Ting alias Bambang Iswanto ini akan

dilaksanakan setelah bandar narkoba itu menjalani pelimpahan tahap kedua dan ditahan di Rutan Klas I Surabaya di

Medaeng. “Saat ini dia kan ditahan di Polrestabes,” ucap dia

Rony bin Tan Bun Ting adalah bandar narkoba 798 ekstasi yang diadili tahun 2010 lalu. Oleh PN Surabaya, majelis

hakim menghukumnya delapan tahun penjara potong masa tahanan. Dia banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya

dan majelis hakim membebaskannya. Bersamaan dengan pembebasan Rony, jaksa melayangkan kasasi ke MA dan

diterima. MA sepakat dengan PN Surabaya dan menghukumnya delapan tahun penjara plus dendan Rp 1 miliar.

Karena kadung dilepas usai divonis bebas PT Surabaya, jaksa tak lekas bisa mengeksekusi Rony. Sejak tahun 2011, dia

dinyatakan buron dan jaksa kelimpungan mencarinya. Dia baru ditangkap bersamaan dengan keberhasilan polisi

Polrestabes Surabaya membongkar jaringan bisnis narkoba besar beromzet miliaran rupiah, beberapa hari lalu. (kas).

Tags: anehburonnarkoba
Next Post
Gratifikasi Japung Pemkot Surabaya  Soekamto Hadi dkk dieksekusi hari ini

Gratifikasi Japung Pemkot Surabaya Soekamto Hadi dkk dieksekusi hari ini

Leave Comment

Trending

  • Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Makin Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

Mencatut NU dan Muhammadiyah

Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi