SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2013 ini menganggarkan dana sebesar Rp 135,9 miliar untuk bidang kebersihan. Perinciannya , untuk sapu jalan saja nilainya mencapai Rp. 26,8 miliar, pengangkatan sampah di saluran air sebesar Rp. 26 miliar, pengerukan sedimen Rp 26 miliar dan penghapusan sampah yang kini ditangani PT. Sumber Organik (SO), mencapai Rp 57,1 miliar.Kalangan DPRD Kota Surabaya menilai anggaran tersebut terlalu besar dan terkesan memboroskan anggaran. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sudirjo kepada Koran Madura mengatakan, pemkot terkesan menghambur-hamburkan anggaran. Padahal, penanganan masalah kebersihan belum tertata dengan baik. “Kondisinya saat ini masih seperti itu dan menurut kami itu boros. Kami nilai masih tidak tersistematis dengan bagus. Ke depan kami akan mempertanyakan kembali pola tersebut ke Pemkot Surabaya. Harapan kami ada pengelolaan sampah yang tersistematis agar lebih irit anggarannya,” ungkapnya, Senin (18/2).
Dirinya juga menambahkan, pos penggunaan anggaran terbanyak ada pada pengelolaan sampah, dimana nantinya sampah ini akan diolah menjadi gasifikasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Sayangnya sampai saat ini belum ada penjelasan ke DPRD Surabaya. “Maksud kami, apakah PT. SO benar-benar mengelola sampah di TPA Benowo atau tidak. Mestinya sejak Januari 2013 lalu sudah harus ada pengelolaan sampah di TPA Benowo oleh PT SO. Tapi, kalau masih belum ada, maka itu yang patut dipertanyakan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pendistibusian alokasi anggaran untuk penyapuan jalan di Surabaya juga tidak tersistem dengan baik, ini bisa terlihat dari pemetaan areal penyapuan yang ada di e-controlling dan Lelang Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) di Pemkot Surabaya. Sudirjo mencontohkan, salah satunya adalah penyapuan jalan untuk wilayah Surabaya Pusat I, dan Surabaya Pusat II. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, telah menyiapkan alokasi anggaran
sebesar Rp. 4 miliar dan Rp. 3,8 miliar per tahun, Totalnya mencapai Rp 7,8 Miliar.
Sedangkan penyapuan jalan untuk wilayah Surabaya Utara hanya mendapat jatah anggaran Rp 3,2 miliar per tahun.
Hal ini cukup ironis, mengingat wilayah Surabaya Utara merupakan daerah dengan pendistribusi
sampah terbesar dan area terluas di Surabaya.
“Itu yang kami pertanyakan, kenapa untuk pusat total anggaran penyapuan jalannya bisa lebih besar dari wilayah
utara, padahal kan sampah terbanyak dari utara” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi C Agus Santoso. Dirinya menilai, bahwa pengelolaan sampah di
Surabaya hanya sebatas itu-itu saja. “Selama ini kan yang dikerjakan hanya keruk-keruk sedimenatasi saluran, sapu
sampah dan mengakut sampah, tapi pengelolaannya masih dipertanyakan banyak
pihak,”ungkapnya.
Seraya menambahkan, ketika Pemkot berencana melakukan pengelolaan sampah melalui kerjasama dengan pihak
ketiga, yakni PT Sumber Organik (SO), ternyata realisasinya juga belum pernah ada hingga sekarang dan dipertanyakan
banyak pihak. (wan/han)