• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Mahfud MD Usulkan UU Komunis

Koran Madura by Koran Madura
13/02/2013
in Madura, Sumenep
Warga Jatim Inginkan Mahfud MD Calon Presiden
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Timur –  Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan perlunya Undang-Undang terkait ideologi komunis yang dilarang tapi sampai saat ini masih ada di Indonesia, namun UU itu harus memasukkan aspek sanksi hukum yang tegas.

“Kalau memang rakyat setuju, Undang-Undang tentang itu perlu disiapkan (dengan mengatur sanksi),” katanya saat berbicara dalam sarasehan ‘Sinyalemen Kebangkitan Kembali Gerakan Komunis Indonesia’ di Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (12/2).

Ia mengatakan, ideologi komunis di Indonesia dilarang, namun hingga kini belum ada UU yang mengatur tentang hal itu secara pasti dan tegas, padahal untuk membawa orang ke penjara harus ada UU yang mengaturnya.

“Selama ini, sanksi yang diterapkan lebih banyak sanksi politik atau tidak lagi dihukum secara pidana, sehingga ideologi itu tetap ada sampai sekarang, bahkan juga masih dianut oleh sejumlah pihak,” katanya.

BacaJuga :

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tertibkan Reklame Tak Kantongi Izin

Bupati Pamekasan Ajak OPD Ikut Hibahkan Al-Qur’an

Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

Namun, adanya sinyalemen kebangkitan komunis di Indonesia, Mahfud mengaku belum tahu secara pasti.

“Dulu, ada UU Subversi yang bisa mengatur tentang gerakan-gerakan untuk kepentingan ketertiban, keamanan, dan stabilitas, namun UU itu sudah dicabut,” katanya.

Saat ini, jika ada yang mengaku mempunyai ideologi komunis, maka tidak ada sanksi pidana baginya, kecuali jika mengajak orang lain. Bahkan, ada juga ketetapan MPR yang tidak melarang komunis.
“Orang mengaku komunis, atheis di Indonesia tidak bisa dijatuhi hukuman. Yang ditolak hanya di tataran ideologi, tapi secara hukum masih bebas,” katanya.

Pihaknya mendukung berbagai gerakan yang dilakukan masyarakat seperti “civil society” untuk mengatur soal itu, karena dengan hal itu akan bisa meningkatkan berbagai pemahaman tentang negara dan ideologi bernegara.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi mengkritik Komnas HAM tentang rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penyelidikan peristiwa pada 1965-1966.

Komnas HAM dalam penyelidikan menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlah masyarakat pada 1965-1966. Meski tidak menyebutkan secara gamblang, masyarakat yang dimaksud tersebut yaitu simpatisan PKI.

Ia menyebut, peristiwa 1965-1966 itu adalah sebuah upaya revolusi akibat pemberontakan PKI pada tahun 1948. Diharapkan, Komnas HAM jangan melihat masalah ini semata-mata hak asasi manusia, tapi lebih pada upaya pemberontakan PKI yang dinilai telah melanggar nilai-nilai Pancasila.

Pihaknya berharap, masyarakat akan kembali pada Pancasila. Pemimpin pun diminta harus secara konsekuen atas berbagai perubahan yuridis formal, dan jangan sampai terpecah akan berbagai isu atau gerakan yang justru menjauhkan dari nilai-nilai Pancasila.

Acara sarasehan itu digelar di PP Tebuireng, Kabupaten Jombang dengan menampilkan sejumlah narasumber, yakni Ketua MK Mahfud MD, budayawan dan sastrawan Indonesia Taufik Ismail serta staf ahli Kapolri Anton Tabah.

Kegiatan itu dihadiri puluhan tamu undangan baik dari unsur polisi, TNI, sampai masyarakat. (ant/mk)

Tags: mahfud
Next Post
KPMS Tagih Janji Politik Bupati

KPMS Tagih Janji Politik Bupati

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi