SURABAYA, – Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Pancasila tidak boleh disakralkan, dinilai bias dan membahayakan jika menjadi konsumsi publik. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur menilai, justru Pancasilaharus disakralkan agar generasi penerus bangsa tidak melupakan konsepsi besar bangsa Indonesia tersebut.
Kala memberikan sambutan dalam peresmian Gedung Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2), Presiden SBY menyatakan, Pancasila harus open minded terhadap perkembangan zaman. Konsekuensinya, Pancasila tidak perlu disakralkan.
“Upaya desakralisasi Pancasila itu harus kita lawan,”kata salah seorang pengurus PMII Jawa Timur, MS Umam, Rabu (27/2).
Ia mengatakan, pihaknya khawatir jika dianggap tidak sakral dan bersifat terbuka dalam menghadapi tuntutan zaman, maka Pancasila tidak akan bisa menjadi filter terhadap berbagai infiltrasi ideologi-ideologi kolonial dan liberalisasi di segala bidang. Akibatnya, kata Umam, Pancasila akan kehilangan kesaktiannya dalam memberikan jaminan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sakralitas Pancasila bisa dijadikan filter terhadap berbagai macam ideologi dan neo-liberalisasi di segala bidang,”kata dia Rabu (27/2) kemarin.
Kendati demikian, Umam mengaku sepakat atas penyataan SBY bahwa Pancasila terbukti menjadi solusi terbaik bagi bangsa ini.
Hal ini, sambung Umam, karena Pancasila digali dan lahir dari ideologi-ideologi dunia yang saling berbenturan. “Tapi Pancasila tetap harus disakralkan. Kalau dianggap tidak sakral, ini bahaya,”ujar dia .
Selain itu, Umam juga menyampaikan beberapa hasil keputusan PMII Jawa Timur, dalam acara Sekolah Kader Wilayah (SKW), di Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Malang, selama 6 hari pekan lalu.
“Butuh sikap tegas PMII secara bersama-sama dengan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi benteng NKRI,”kata Umam memaparkan salah satu hasil keputusan tersebut.
Dengan demikian, salah satu keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah perlunya sikap tegas serta Gerakan Nasional dalam upaya mengembalikan Indonesia ke Khittah 1945.
Hal itu, lanjut dia , bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila untuk segenap bangsa Indonesia, dan pembatalan UU yang tidak menghayati Pancasila dan UUD 1945. (kas)