• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    DPMD Bangkalan Pastikan Tak Ada Penundaan Pilkades Serentak Tahap 3

    Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

    Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    DPMD Bangkalan Pastikan Tak Ada Penundaan Pilkades Serentak Tahap 3

    Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Raperda Tuna Aksara Al Qur’an Akan Bermasalah

Koran Madura by Koran Madura
04/02/2013
in Madura, Sumenep
Raperda Tuna Aksara Al Qur’an Akan Bermasalah
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Ketua Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) Kamalil Irsyad mempersolakan rencana DPRD setempat akan membahas rencangan peraturan daerah tuna aksara Al Qur’an. Menurutnya, pembahasan raperda itu harus dikaji ulang dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti guru ngaji.

“Kami di DPS sudah melayangkan surat ke Bupati, tembusannya ke sejumlah instansi terkait agar raperda itu diuji publik dahulu,” katanya, Sabtu (2/2).

Ia menilai, raperda tersebut akan memarjinalkan guru ngaji dan membuat pengajian Al Qur’an di masyarakat akan kaku, bahkan terlalu birokratis.

Namun, sejak awal Ketua DPRD Sumenep KH. Imam Hasyim menepis raperda tersebut akan memarginalkan guru ngaji dan kiai.

BacaJuga :

Selama Bulan Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pamekasan

Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Pamekasan Waspadai Dampak yang Bisa Terjadi

Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

Pahala Umat Muslim yang Menunaikan Tarawih Kelima Seperi Salat Masjid Madinah, Nabawi dan Masjidil Aqsha

”Munculnya raperda ini, bukan tidak percaya kepada kiai maupun guru ngaji yang ada di setiap desa di Sumenep ini. Tapi, lebih menekankan agar anak-anak di Sumenep benar-benar sudah bisa mengaji sejak pendidikan tingkat dasar,” katanya (Koran Madura, 1/2).

Menurut Sekretaris PCNU Sumenep A. Dardiri Zubairi tujuan dari raperda tersebut baik, tapi ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diperhatikan pada raperda tersebut.

Raperda tersebut jika diterapkan akan kesulitan untuk mengakomudasi bentuk-bentuk pengajaran Al Qur’an yang demikian kaya. “Dalam masyarakat saya ada bentuk pengajaran Al Qur’an yang relatif formal seperti TPA, tetapi ada yang tidak formal seperti langgar-langgar yang diasuh oleh kiai kampung secara personal dengan keikhlasanya yang tinggi membimbing anak belajar membaca Al Qur’an,” katanya dalam blog pribadinya.

Ia juga mempertanyakan siapa yang akan jadi penguji untuk mendapatkan legalitas. “Jika perda ini diterapkan maka di seluruh SMP/MTs harus ada penguji yang ditugasi secara khusus melakukan tes baca Al Qur’an. Standar pembacaan memang merujuk kepada ilmu tajwid (disiplin ilmu yang membahas tentang tata cara membaca Al Qur’an). Tetapi yang harus disadari, meski rujukan yang dipakai sama, kemampuan tiap orang berbeda dalam kefasihan membaca Al Qur’an,” jelasnya.

“Jika ternyata banyak yang tidak lulus baca Al Qur’an, bagaimana bimbingan akan dilakukan? Taruh saja misalnya, di sebuah SMP/MTs kuota siswa yang mau diterima 200 siswa. Yang tidak lulus 150 siswa, cukupkah guru agama di sekolah itu yang akan melakukan pembimbingan? Nah ini baru pengandaian di satu sekolah, terus bagaimana jika di semua sekolah yang jumlahnya ratusan di satu kabupaten ternyata juga banyak yang tidak lulus? Mungkin ada yang bilang gampang, tinggal mengangkat guru pembimbing. Kan ada APBD?,” ujarnya.

Anggota Komisi D A. Salim memaparkan anggapan raperda tersebut menimbulkan kesan lebih tinggi dari pada Al Qur’an dan akan menghambat perkembanngan Islam itu terlalu berlebihan.

“Perda ini kebutuhan masyarakat umum. Sumenep sebagai daerah religius perlu didukung oleh perda tersebut,” terangnya, Sabtu (2/2).

Dardiri berharap, untuk menggairahkan kembali membaca Al Qur’an di kembalikan saja kepada masyarakat sendiri. “Bentuknya bukan dengan jalan membuat perda, tapi melakukan gerakan penyadaran secara kultural,” katanya. (athink/mk)

Tags: al qur'anPerda
Next Post
Pengelolaan Pasar Rugi karena Rentan Bocoran

Pengelolaan Pasar Rugi karena Rentan Bocoran

Leave Comment

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Abdullah: “Saya Paham Aturan Kampanye, Jangan Ajari Saya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi