SURABAYA – Pembangunan dan renovasi cagar budaya gedung Balai Pemuda Surabaya, mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), terkait dengan hilangnya atau tidak dibangunnya cungkup atap yang merupakan ciri khas, icon atau simbol dari bangunan cagar budaya tersebut. Saat ini BPK tengah menggali informasi mengenai proyek pembangunan dan renovasi gedung Balai Pemuda Surabaya. Hal ini diakui oleh Agus Imam Sonhaji, selaku Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Benar, sekarang masalah itu sedang diperiksa BPK. Dengan begitu nantinya akan diketahui permasalahannya”, katanya. Seraya menambahkan, jika pihaknya berharap dengan pemeriksaan itu, BPK memahami persoalannya. Kamis (21/1). Dirinya juga memaparkan, jika pihaknya telah menjelaskan semua proses pembangunan kepada BPK. Termasuk proses kontrak awal hingga akhir seperti apa. “Tidak boleh ada yang disembunyikan. Nanti pemeriksa biar tahu sendiri,” paparnya. Agus mengungkapkan, tidak dibangunnya cungkup atap gedung Balai Pemuda Surabaya, karena anggrannya tidak mencukupi.
Alasannya, dalam proses renovasi pembangunan atap gedung Balai Pemuda Surabaya, sempat ambruk, akibat beberapa bagaian bangunan yang lemah atau rapuh, pasca terbakar pada 20 Semptember 2011. “Sudah ada pemenang, dikerjakan ambruk. Setelah diperiksa ternyata ada beberapa bagian bangunan yang lemah (rapuh)” ungkapnya. Dampaknya dana renovasi yang menghabiskan dana sekitar Rp. 1,3 Miliar sebagian dialihan untuk penguatan, sebenarnya penguatan bangunan di luar perkiraan. Padahal anggaran pada pembangunan tahap pertama diperuntukkan pada penguatan bangunan dan atap. “Pilihannnya ada dua, diselesaikan sekarang, anggarannya tidak ada, atau pada tahun 2013 ini,”terangnya. Seraya menuturkan jika pembangunan tiga cungkup atap gedung Balai Pemuda Surabaya ini tidak murah, diperkirakan sekitar Rp. 100 Juta.
Sebelumnya, persoalan tidak dibangunnya cungkup atap gedung Balai Pemuda Surabaya, telah , mendapat perhatian para legislator yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Salah satunya adalah Agus Santoso selaku anggota Komisi C DPRD Surabaya. Menurutnya pembangunan cagar budaya gedung Balai Pemuda Surabaya, harus sesuai aslinya. Jika tidak, akan menjadi gedung sebaguna biasa.
Dirinya juga tidak mempersoalkan, jika memang dalam prosesnya harus menggunakan anggaran renovasi tambahan atau tahap kedua. “Kalau memang akan dikerjakan melalui renovasi tambahan atau tahap kedua, ya silahkan. Tapi harus sesuai aslinya kalau enggak, ya akan jadi gedung serba guna saja,” katanya. Saat ini, renovasi pembangunan cagar budaya gedung Balai Pemuda Surabaya, tahap kedua mendapat alokasi anggaran sebesar 5 Miliar. Alokasi Anggaran ini untuk tahap finising, meliputi renovasi lantai, ornament interior, dan pembangunan cungkup atap yang saat ini sedang menjadi persoalan. (wan/han)