• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

RUU Ormas, Penguasa Berpotensi Lakukan Intervensi

Koran Madura by Koran Madura
08/02/2013
in Nasional
RUU Ormas, Penguasa Berpotensi Lakukan Intervensi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang akan segera disahkan mendapat kritik masyarakat. Kritik tersebut muncul seiring dengan kekhawatiran masyarakat bahwa RUU Ormas ini justru melegalisasi penguasa untuk melakukan kriminalisasi. “Ada beberapa catatan kritis kenapa kami menolak RUU ini disahkan. RUU Ormas yang akan disahkan oleh lembaga legislatif tersebut berpotensi memberikan ruang intervensi subjektif instansi pemerintahan,” kata Ketua SETARA Institute, Hendardi di Jakarta, (7/2).

Menurut Hendardi, dalam draft RUU ini, negara menjadi penentu, dapat dan tidaknya seseorang berserikat. Paradigma RUU ini jelas bertentangan dengan paradigma HAM, untuk berorganisasi tanpa adanya intervensi negara

Lebih jauh kata Hendardi, draft RUU ini, memungkinkan negara untuk mengatur administrasi badan hukum serta menyusun kebijakan kriminal untuk mengkriminalisasi organisasi yang melakukan tindak kejahatan.

Karena itu Hendardi menolak pembentukan RUU Ormas ini. “RUU Ormas tidak perlu dibentuk, cukup dengan merevisi UU Yayasan dan membentuk RUU Perkumpulan,”

BacaJuga :

Wacana Pilkada Via DPRD, Said Abdullah: Perlu Kajian Mendalam, Bukan Selera Politik Sesaat

Pengamat: Konferda–Konfercab Serentak Tegaskan Soliditas, Disiplin, dan Arah Konsolidasi PDIP di Tengah Politik yang Kian Cair

Said Abdullah: Suksesi Serentak PDI Perjuangan Se Jatim, Sekaligus Tentukan Program Untuk Gen Z dan Alpha

Said Abdullah Ingatkan Jaga Semangat Persatuan di Tengah Konflik PBNU

Pada saat yang bersamaan, lanjut Hendardi, negara mengatur administrasi badan hukum, dan menyusun kebijakan kriminal. “Nanti, negara diasumsikan akan mengontrol seluruh aktivitas politik warga negara, yang berlindung di bawah politik perizinan, pelaporan, yang seolah-olah untuk kepentingan rakyat, padahal untuk tujuan politik penguasa,” ungkapnya

RUU Ormas ini merupakan revisi atas UU No 8 tahun 1985 tentang Ormas yang berazaskan Pancasila dianggap sebagai azas tunggal. RUU Ormas ini akan memuat aturan lebih ketat terhadap ormas.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakn Panja RUU Ormas menunda rapat yang awalnya akan digelar Jumat (8/2). Akhirnya, rapat akan digelar Senin pekan depan. Alasannya, Panja masih menunggu hasil rumusan pemerintah dan Mahkamah Agung tentang prosedur dan limitasi waktu proses pengadilan untuk sanksi pencabutan status hukum ormas.

Sebelumnya, anggota Pansus RUU Ormas dari F-PKS Nurhasan Zaidi mengatakan, Panja RUU Ormas akan menggelar rapat pleno besok siang. Rapat akan membahas hasil lobi pimpinan pansus dengan pemerintah karena ada pasal-pasal krusial, di antaranya masalah sanksi terhadap ormas.

RUU Ormas sendiri ditargetkan rampung dan disahkan bulan ini. Rabu (6/2), Pimpinan DPR menggelar rapat internal dengan mengundang seluruh pimpinan Komisi, pimpinan Baleg, Pansus, dan Panja. Rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan sejumlah RUU untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2012-2013.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo, pimpinan melihat perlu dorongan untuk menyelesaikan RUU. Setelah diinventarisasi, dalam masa persidangan ini diharapkan DPR menyelesaikan 16 RUU, satu di antaranya RUU Ormas. (cea)

Baca Juga Jero Wacik Bak Kaisar, Massa Tuntut Mundur 

Tags: hendardiruu ormas
Next Post
Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Negara Rp. 1 Miliar

Praktik Kartel Bakal Gagalkan Swasembada Daging

Leave Comment

Trending

  • Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Madura Serukan Ketegasan Jaga Marwah Suku, Ormas Diminta Introspeksi Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Sang Kakak Ditahan, Kini Giliran Adik Lora di Bangkalan Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Duko Minta Penegak Hukum Profesional Tangani Kasus Pencabulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi