• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serapan Tembakau di Pamekasan Belum Capai Target

    Serapan Tembakau Pamekasan Tembus 30.748 Ton, Lampaui Target Meski Dihantam Cuaca Ekstrem

    Satlantas Polres Sumenep Periksa Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Arya Wiraraja

    Satlantas Polres Sumenep Periksa Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Arya Wiraraja

    Sebulan Tak Masuk Kantor, Polres Sampang Berhentikan Seorang Anggota Berpangkat Bripka

    Sebulan Tak Masuk Kantor, Polres Sampang Berhentikan Seorang Anggota Berpangkat Bripka

    Refleksi 17 Tahun: AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

    Refleksi 17 Tahun: AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

    Bupati Pamekasan Tegaskan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

    Bupati Pamekasan Tegaskan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

    Banyak Lahan Sekolah Disomasi, Bupati Bangkalan: Silakan Tempuh Jalur Hukum

    Banyak Lahan Sekolah Disomasi, Bupati Bangkalan: Silakan Tempuh Jalur Hukum

    Bupati Pamekasan Ungkap 212 Ribu Lebih Warga Terdampak Bencana dalam Dua Tahun Terakhir

    Bupati Pamekasan Ungkap 212 Ribu Lebih Warga Terdampak Bencana dalam Dua Tahun Terakhir

    Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

    Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

    TBC Disebut Masih Tinggi, Dinkes Sarankan Masyarakat Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

    Dinkes P2KB Sumenep Sebut Angka Kematian Akibat TBC Menurun

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serapan Tembakau di Pamekasan Belum Capai Target

    Serapan Tembakau Pamekasan Tembus 30.748 Ton, Lampaui Target Meski Dihantam Cuaca Ekstrem

    Satlantas Polres Sumenep Periksa Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Arya Wiraraja

    Satlantas Polres Sumenep Periksa Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Arya Wiraraja

    Sebulan Tak Masuk Kantor, Polres Sampang Berhentikan Seorang Anggota Berpangkat Bripka

    Sebulan Tak Masuk Kantor, Polres Sampang Berhentikan Seorang Anggota Berpangkat Bripka

    Refleksi 17 Tahun: AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

    Refleksi 17 Tahun: AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

    Bupati Pamekasan Tegaskan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

    Bupati Pamekasan Tegaskan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

    Banyak Lahan Sekolah Disomasi, Bupati Bangkalan: Silakan Tempuh Jalur Hukum

    Banyak Lahan Sekolah Disomasi, Bupati Bangkalan: Silakan Tempuh Jalur Hukum

    Bupati Pamekasan Ungkap 212 Ribu Lebih Warga Terdampak Bencana dalam Dua Tahun Terakhir

    Bupati Pamekasan Ungkap 212 Ribu Lebih Warga Terdampak Bencana dalam Dua Tahun Terakhir

    Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

    Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

    TBC Disebut Masih Tinggi, Dinkes Sarankan Masyarakat Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

    Dinkes P2KB Sumenep Sebut Angka Kematian Akibat TBC Menurun

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Sidang PK Japung, Hakim Perintahkan Tiga Terpidana Wajib Hadir

Koran Madura by Koran Madura
22/02/2013
in Jawa Timur, Lainnya
Sidang PK Japung, Hakim Perintahkan Tiga Terpidana Wajib Hadir
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA-Majelis hakim yang di ketuai Unggul Achmadi meminta agar tiga terpidana gratifikasi dana jasa pungut Japung Pemkot Surabaya, yakni Sekkota Soekamto Hadi, mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Purwito dan Asisten II Sekkota Muhlas Udin untuk tetap menghadiri setiap persidangan penijauan kembali yang diajukannya.Hal itu ditegaskan hakim Unggul saat persidangan perdana atas peninjuan kembali (PK) yang diajukan tiga pejabat Pemkot Surabaya itu. “Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 1 tahun 2012. Pemohon harus hadir setiap sidang,” kata Unggul dalam persidangan yang digelar diruang Sidang Candra PN Surabaya, Kamis (21/2) kemarin.

Penegasan Hakim Unggul itu berawal dari permohonan Zainuddin dan Richard, dua Pengacara dari ketiga terpidana gratifikasi japung itu yang meminta agar disetiap persidangan kliennya tidak diwajibkan hadir. “Karena kesibukan dan sudah di wakilkan kepada kami untuk sidang selanjutnya,”pinta dua pengacara itu dalam persidangan.

Dalam persidangan itu, Soekamto Hadi, Poerwito,Muhlas Udin meminta hakim untuk menunda putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menghukum mereka dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan kurungan dan juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan dalil adanya bukti-bukti baru dan kekhilafan hakim dalam memutuskan perkara. “Kami minta kepada majelis hakim untuk meminta agar menunda keputusan MA,”kata pengacara Soekamto dkk saat persaidangan.

Selain itu, mereka juga meminta hakim untuk mengabulkan permohonan PK nya serta meminta untuk membatalkan putusan kasasinya. “Meminta kepada MA untuk membatalkan nomor 1465 K/Pid.Sus/2010 tentang eksekusi,”ucap Ricard.

BacaJuga :

Ajang Temu Akrab Pramuka Penggalang Se-Jawa Timur Segera Digelar di Sumenep

Rumah Sakit BHC Sumenep Siapkan Pelayanan Maksimal Tangani Pasien Campak

Ratusan Nelayan Madura Demo Petronas-SKK Migas Jabanusa

BPK RI Dorong UTM Percepat Transformasi Digital di Dunia Pendidikan

Sementara, Jaksa penuntut umum I Wayan Wahyudhistira dari Kejari Surabaya memohon agar sidang tersebut di tunda. “Kami meminta di tunda seminggu agar kami dapat mempelajarinya,” kata dia menjawab permohonan tiga terpidana Japung.

Seperti yang telah diketahui, dalam putusan nomor 1465 K/Pid.Sus/2010, tiga majelis hakim tingkat kasasi di MA yang terdiri dari Hakim Agung Prof Rehngena Purba, Suwardi dan Imron Anwari menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan terhadap Soekamto, Muhlas dan Purwito. Mereka terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Soekamto dkk telah memberikan uang jasa pungut sebesar Rp 720 juta kepada Musyafak Rouf. Pemberian itu menyalahi ketentuan karena sesuai peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004.

Dari Rp 720 juta yang diberikan itu, sebanyak Rp 470 juta diberikan oleh Soekamto Hadi dan digunakan untuk Musyafak pribadi. Sementara Rp 250 juta diberikan oleh Muhlas Udin yang kemudian oleh Musyafak dibagi-bagikan ke anggota DPRD Surabaya lainnya. (kas/han)

Tags: Hakim Perintahkan Tiga Terpidana Wajib HadirSidang PK Japung
Next Post
Pencemaran Nama Baik, Biduan Dangdut Ajukan Pembelaan

Pencemaran Nama Baik, Biduan Dangdut Ajukan Pembelaan

Leave Comment

Trending

  • Pria Dibakar Hidup-Hidup di Pamekasan, Polisi Selidiki Mobil Berpelat M 1798 NR

    Identitas Pria Korban Pembakaran di Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Diamankan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Pemuda Ditemukan Tewas di Depan Masjid Agung Asyuhada Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Tenggara Sumenep, Tak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Dibakar Hidup-Hidup di Pamekasan, Polisi Selidiki Mobil Berpelat M 1798 NR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Serapan Tembakau Pamekasan Tembus 30.748 Ton, Lampaui Target Meski Dihantam Cuaca Ekstrem

Satlantas Polres Sumenep Periksa Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Arya Wiraraja

Sebulan Tak Masuk Kantor, Polres Sampang Berhentikan Seorang Anggota Berpangkat Bripka

Refleksi 17 Tahun: AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Bupati Pamekasan Tegaskan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

Banyak Lahan Sekolah Disomasi, Bupati Bangkalan: Silakan Tempuh Jalur Hukum

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi