• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

WNA Cina Terancam Hukuman Mati

Koran Madura by Koran Madura
15/02/2013
in Jawa Timur
WNA Cina Terancam Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

Caption: Malu: Uraian rambut menutupi wajah terdakwa Ye Xiao Ying (komang/koranmadura)

Surabaya (koranmadura) — Ye Xiao Ying (47) WNA asal Cina yang tinggal di jalan Dukuh Kupang Barat 1 1A Surabaya terancam hukuman mati. Terdakwa wanita yang bekerja sebagai Manager di Penthouse (tempat hiburan malam) itu dianggap jaksa terbukti menyimpan, memakai, memproduksi berbagai macam jenis psikotrapika yang disimpan didalam safe deposite box Bank Panin cabang Cendana Surabaya di Jalan Kombes M Duryat.

Hal itu diketahui saat persidangan perdananya digelar diruang candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, selasa (12/2) kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nugroho dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

Dalam dakwaannya, terdakwa Ye Xiao Ying didakwa dengan pasal Komulatif, Yakni dakwaan Subsider ke 1 melanggar pasal 112 ayat 2 Undang Undang (UU) Republik Indonesia No 35 tahun 2009. Dakwaan Primer Ke 2 melanggar pasal 62 UU RI No 35 tahun 1997 tentang pskikotrapika dan. Ke 3 Pasal 197 ayat 1 UU RI tahun 1997 tentang Kesehatan.” Ada puluhan jenis narkoba yang disimpan dalam safe deposit box yang diketahui milik terdakwa, mulai dari Pil ekstasi, sabu dan bahan bahan pembuat narkoba berbahan Ketamin “Kata Jaksa Eko saat membacakan dakwaannya kemarin.

Atas dakwaan tersebut, Budi Sampurno selaku pengacara Terdakwa Ye Xiao Ying tidak mengajukan epsepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut pengacara berdarah Madura itu alasan tidak menyatakan keberatan lantaran sering kali epsesi pengacara dikesampingkan oleh hakim.”Kami sudah terbiasa tidak melakukan epsepsi karena bukan masalah isi dakwaan tapi adalah pembuktian yang harus kita buktikan pada hakim,”ujar dia usai persidangan.

BacaJuga :

Said Abdullah Tegaskan PDIP Jatim Fokus Kerja Kerakyatan dan Mitigasi Bencana

Garap Gen Z dan Alpha, PDIP Jatim Siapkan Youth Venture Fund untuk 50 Ribu Startup

Kembali Pimpin PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah Pasang Target Tambah 1,5 Juta Anggota Baru

M. Khairul Umam Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua AJP Pamekasan

Sementara, saat ditanya ke jaksa Eko terkait ancaman hukuman bagi terdakwa. Jaksa yang bertugas di bagian pidsus itu mengatakan akan memberikan tuntutan sesuai dengan prosedur yang teruang didalam undang-undang.”Di dalam Undang Undang barang bukti sebanyak itu bisa terancam hukuman mati,”kata dia.

Persidangan perkara ini, jaksa menggunakan penerjemah bahas cina untuk mendampingi terdakwa
Ye Xiao Ying dalam persidangan. Meski telah berada di indonesia selama 7 tahun namun terdakwa belum menguasai bahasa indonesia dengan sempurna.

Seperi diketahui, terdakwa Ye Xiao Ying merupakan tersangka narkoba yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 20 Oktober 2012 lalu.
Modus peredaran narkoba itu dilakukan terdakwa dengan cara membuka klinik kesehatan tradisional Cina atau yang kerap disebut Traditional Chinese Medicine (TCM) di Jalan Dukuh Kupang Barat.

Dengan mudah, narkoba diedarkan kepada orang-orang yang datang ke kliniknya. Orang lain tak curiga karena mengira orang yang datang ke klinik adalah pasien. Barang bukti yang dapat disita dari Ying adalah 384 butir pil ekstasi; 2.126 plastik kecil berisi ketamin seberat 1,3 kg; 233 butir pil happy five; 9 botol kecil berisi pil warna putih dan 0,5 kg sabu-sabu dalam bentuk kristal.

Petugas juga menemukan 35 sachet Nutrisari yang setelah dibuka ternyata berisi narkoba bubuk yang sudah dicampur dengan bubuk Nutrisari. Diduga narkoba bubuk itu adalah ketamin yang sudah dilembutkan.

Safe deposit box berisi narkoba itu berhasil diungkap berawal saat Polisi mendapati surat tagihan safe deposit itu di rumah Ying

Safe deposit itupun diambil dari Bank Panin. Dan setelah dibuka, polisi terkejut karena mendapati ribuan pil narkoba di dalamnya. Rinciannya adalah dua bungkus plastik berisi masing-masing 370 dan 550 butir pil ekstasi. Polisi juga menemukan 3.750 butir pil. happy five di dalam 15 ikat plastik. Apabila diuangkan, nilai pil-pil ini adalah Rp 2,6 miliar.

Modus menyimpan narkoba di safe deposit box adalah modus baru. Pegawai bank juga tidak tahu isi dari safe deposit karena isinya merupakan kewenangan nasabah.

Sewa safe deposit itu terbilang murah, Rp 1 juta per 6 bulan. Terdakwa Ying diketahui sudah mempunyai safe deposit itu sejak 2010, dan terus diperpanjang masa sewanya. (kas).

Tags: matinarkobasurabayavonisYe Xiao Ying
Next Post
Mobil Petugas PLN Nyaris Di Bakar Masa

Mobil Petugas PLN Nyaris Di Bakar Masa

Leave Comment

Trending

  • Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Makin Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Serahkan Hasil Perbaikan RTLH, Bupati Fauzi: Hunian Layak Kebutuhan Dasar Warga

Mencatut NU dan Muhammadiyah

Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

Pemkab Sumenep Dukung Ajang Lari RS BHC Run 2026

Mahasiswa Sumenep Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Dinilai Geser Kedaulatan Rakyat

Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi