SURABAYA – Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak menggubris permintaan DPRD Kota Surabaya agar Kamis (28/2) kemarin membuka kembali terminal Tambak Osowilangun sehingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melewati Pantai Utara (Pantura) bisa masuk ke terminal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Dishub Jawa Timur (Jatim), Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para awak bus kotaKetua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar menegaskan, bahwa seharusnya kesepakatan itu sudah final. Bahkan pihaknya menduga ada sengaja ‘bermain’ dalam persoalan ini. “Kalau kesepakatan masih tidak dilaksanakan stakeholder yang ikut rapat di dewan, pasti ada yang bermain-main dalam masalah ini. Bahkan, saya juga sudah mendengar ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan TOW bisa ramai seperti Purabaya,” tegas dia.
Dirinya mengatakan, jika persoalan serta sengketa di TOW tak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya mendesak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purabaya, untuk menolak bus AKAP via Pantura untuk masuk ke sana. Sehingga keberadaan TOW bisa maksimal. “Yang benar itu kan UPTD Terminal Purabaya atau Dishub bisa mencegah bus AKAP Pantura masuk ke Purabaya, kenapa dibiarkan saja,” ujar Alim.
Sebenarnya, upaya Pemkot Surabaya untuk meramaikan TOW sudah direncanakan mulai tahaun 2005. Tapi anehnya, sampai sekarang belum terealisasi, kesannya ada pihak-pihak tertentu yang menghalang-halangi.
Padahal deadline ini merupakan kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Dishub Jawa Timur (Jatim), Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para awak bus kota, namun kenyataannya tidak terealisasi.
Hal ini disesalkan oleh Supari, salah perwakilan pengemudi bus kota jurusan Purabaya – TOW. “Seharusnya deadlinenya hari ini. Padahal ini kan sudah menjadi keputusan bersama, yang harus dilaksanakan bersama. Kalau seperti ini terus TOW akan tetap mati suri,” keluh dia. Kamis (28/2).
Menurutnya, persoalan normalisasi TOW tergantung kebijakan Walikota Tri Rismaharini dan Dishub Surabaya, untuk bisa memasukkan semua bus AKAP dan AKDP via Pantura ke TOW. ”Sekarang tergantung Pemkot dan Dishub Surabaya, mau tidak untuk menghidupkan TOW kembali,” kata dia.
Dirinya juga menambahkan, kesepekatan terbaru tersebut, sebelumnya sudah disosialisasikan ulang terkait dengan keputusan Kementrian Perhubungan dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat yang mewajibkan bus AKAP wajib masuk TOW. “Kesepakatan ini ternyata mentah lagi dan keputusan Kemenhub gagal dilaksanakan, kami tidak akan percaya lagi dengan Dishub dan sekaligus Walikota Surabaya. Itu, artinya Dishub dan Walikota tidak tegas,” jelas dia. (wan)