JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui audit investigasi tahap II terhadap kasus Hambalang belum selesai. Namun dalam audit sementara itu ditemukan banyak penyimpangan (anomaly). “Hambalang dua adalah lanjutan hambalang satu. Dalam anggaran ini banyak hal anomali,” kata Ketua BPK Hadi Purnomo di Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut mantan Dirjen Pajak ini, anomali-anomali ternyata luar biasa dashyatnya. Sehingga bisa mencengangkan public. “Nanti teman-teman akan mendapatkan temuan anomali di luar dugaan semuanya,” ujarnya.
Hanya saja, Hadi masih enggan bercerita banyak soal temuan audit BPK tersebut karena belum tuntas. Namun berjanji saat audit selesai akan diumumkan ke publik. “Kalau Anda tahu Anda akan kaget, belum saatnya,” imbuhnya.
Saat didesak apa saja temuan yang mengejutkan itu, Hadi memberikan contoh singkat. “(Misal) APBN dibintang, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) nggak dibintang. Ada juga APBN dibintang, DIPA tidak,” tuturnya
Menyinggung soal total kerugian negara, secara diplomatis Hadi mengatakan ada Standard Operational Procedure (SOP) yang harus dijalankan oleh BPK. “Penghitungan kerugian negara, ada SOP-nya. Bagi aparat penegak hukum, menginginkan wajib mengirim surat, kemudian dipaparkan kasusnya,” ucapnya.
Setelah itu, sambung Hadi lagi, kalau BPK menerima hasil audit itu ternyata ada dugaan perbuatan melawan hukum, maka BPK bisa menghitung kerugian negara. “ BPK meminta dokumen, baru menghitung kerugian negara,” paparnya.
Diakui Hadi, sejauh ini sudah 83 saksi yang sudah diperiksa BPK. “Pemeriksaan saksi-saksi hari ini mencapai 83,” tukasnya
Hadi menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut terdiri dari pihak eksekutif, legislatif, pengusaha dan lainnya. Sayangnya Hadi enggan merinci jumlah anggota masing-masing lembaga yang diperiksa. “Detailnya kami belum boleh memberikan,” imbuhnya.
Minggu lalu, Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan penahanan terhadap empat tersangka kasus Hambalang ini, sesuai dengan urutan penetapan tersangka. “Yang duluan ditetapkan sebagai tersangka, yang awal diperiksa saja siapa nanti,” ungkapnya
Menurut Abraham, penahanan tersangka masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK telah berjanji akan menyelesaikan keseluruhan proyek Hambalang. “Itu juga kalau sudah ada hitungan kerugian negara. Pihak BPK sudah berjanji akan merampungkan audit keseluruhan proyek hambalang,” ujarnya.
Jika berdasarkan urutan penetapan tersangka, maka yang pertama ditahan adalah pejabat pembuat komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Selanjutnya tersangka kedua adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, ketiga mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta tersangka yang ditetapkan terakhir adalah Teuku Bagus Muhammad Noor. (gam/cea)