BANGKALAN – Puluhan warga Patenteng Kecamatan Modung mendadak mendatangi komisi A DPRD Bangkalan, Senin (27/5). Mereka menuntut agar kasus sengketa tanah dengan Perhutani setempat segera dapat diselesaikan.
Kasus tersebut sudah lama bergulir dan saat ini kembali memanas lantaran warga menginginkan kepastian kepemilikan atas tanah seluas 2 hektar itu.
Salah seorang perwakilan warga, Arif mengatakan bahwa pihaknya pernah mengadu ke BPN (Badan Pertanahan Negara), namun BPN tidak berani memutuskan. Sehingga, menurutnya, permasalahan itu dapat segera terselsaikan. Karena warga sudah merasa jenuh dipermainkan oleh Perhutani.
“Kami pernah melaporkan ini kepada BPN, namun BPN sendiri tidak berani memutuskan masalah ini,” ungkapnya.
Menyikapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Nasir mengatakan bahwa pihaknya juga telah menemui BPN, namun BPN tidak berani mengukur tanah yang menjadi sengketa tersebut, karena belum ada putusan pengadilan.
“BPN tidak berani mengukur sebelum sengketa ini jelas secara perdata, sedangkan pihak Perhutani bertahan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian. Pada saat Dewan minta dokumennya didatangkan, Perhutani nyuruh kami kirim surat ke Malang, namun hingga kini tidak ada balasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum masyarakat Desa Patengteng H. Abdul Malik, SH, mengatakan telah mempelajari semua dokumen dan terjun ke lapangan. Dirinya meminta agar DPRD bisa memfasilitasi untuk mengumpulkan Muspika, Kepolisian, Perhutani, BPN, dan yang lainnya agar masalah ini segera dapat terpecahkan.
“Selain itu, kami minta agar lahan tersebut diukur secara netral, bukan berdasarkan SK Menhut seperti yang diinginkan Perhutani. Perlu diketahui, warga juga punya bukti kepemilikan petok tahun 56,” paparnya.
Menanggapi permintaan Kuasa Hikum warga Desa Patenteng, anggota komisi A lainnya, Mujiburrahman mengatakan bahwa pihaknya mendukung semua langkah yang diinginkan warga. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahuai kebenaran yang sesungguhnya.
“Saya mendukung apa yang disampaikan bapak Pengacara tadi. Kami mohon waktu untuk melakukan rapat internal di komisi A dalam waktu dekat, untuk membahas dan mengumpulkan semua pihak. Kami harap ada mediasi terhadap seluruh pihak yang terkait, nanti diketahui siapa yang buat masalah, atau memperkeruh masalah ini,” tandasnya.(dn/rah)