Ketua Komisi B DPRD Sumenep Bambang Proyogi meminta dinas perindustrian dan perdagangan untuk mendesak kementerian karena sudah lima tahun belum difungsikan. “Tentunya jika dinas terkait tidak melakukan pendesakan, maka kementerian pastinya tidak mengetahui persoalan ini,” jelasnya
Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Sumenep Akh. Aminullah mengatakan, pihaknya telah lama mengupayakan permohonan izin penggunaan bangunan kepada Dirjen Kementerian Perdagangan untuk segera memberikan pelimpahan pengelolaan bangunan. Namun, hingga saat ini Kemendag belum menyerahkan penggunaan bangunan tersebut.
“Kami juga sudah memenuhi persyarakatan yang diminta, seperti sertifkat tanah kami juga sudah menyertakan kemarin,” ucapnya saat ditemui Koran Madura di kantornya, Kamis (16/5).
Sekalipun belum ada kejelasan penggunaan bangunan dari Kementerian Perdagangan, pihaknya mengaku telah melakukan perencanaan akan mengelolanya. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan tata kelola ketika sudah ada pelimpahan. ”Kami sudah mengutus beberapa karyawan uantuk mengikuti sosialisasi kemarin. Bahkan kami sudah menyiapkan pengelolanya,” terangnya.
Ia mengatakan, dalam jangka waktu dekat dipastikan sudah bisa dioperasikan. “Kami pastikan dalam jangka dekat sudah bisa. Namun, kami belum bisa memastikan bulan berapa,” katanya.
Terkait dengan bangunan ambruk di Kecamatan Ganding, pihaknya belum bisa melakukan tindakan untuk membenahi karena masih kewenangan pemerintah pusat. (edy)