SURABAYA – Pembahasan Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) nomor 78 / PMK.011 / 2013 di Hotel Elmi, Selasa, (28/05/2013) kemarin memang berjalan tertib dan lancer. Namun, rapat yang membahas tentang penetapan golongan dan tarif cukai hasil tembakau terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau yang memiliki hubungan keterkaitan tersebut diwarnai dengan hujan penolakan dari seluruh anggota GAPERO ( Gabungan Perusahaan Rokok ) se – Jatim.
Rapat yang di adakan oleh BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kemenkeu tersebut sekaligus menghadirkan Dinas Perkebunan Pertembakauan Jawa Timur dan Instansi – instansi terkait beserta seluruh anggota Gapero se – Jatim. PMK nomor 78 / PMK.011 / 2013 merupakan penyempurnaan dari PMK 191. Yang menarik adalah pernyataan pernyataan Johny, ketua Gapero Malang dan Sulami, ketua Gapero Surabaya yang sekaligus mewakili semua elemen Gapero se – Jatim.
“Saya dan 21 anggota Gapero Malang menolak keras Peraturan tersebut. Dalam peraturan ini, ada indikasi Industri rokok akan dibuat single tarif. Sangat tidak masuk akal. Apalagi peraturan yang akan menggabungkan perusahaan yang memiliki hubungan darah. Itu sama saja dengan membunuh kita. Bahkan membunuh seluruh buruh pabrik”, tegas Johny disela – sela rapat.
Senada dengan Johny, ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar juga menegaskan penolakannya. Bahkan, dirinya menganggap peraturan tersebut adalah sebuah pembatasan kepada warga Negara untuk menjadi pengusaha.Menurut dia, Gapero sudah di curangi dengan adanya PMK 191 dan 78. Terlebih ada salah satu pasal yang mengatur tentang pengusaha pabrik hasil tembakau yang memiliki hubungan keterkaitan ( hubungan keluarga ).
“Seluruh nggota kami juga menolak peraturan itu sampai kapanpun. Pemerintah hanya berpihak pada pengusaha asing.Sumbangan kami terhadap Negara sudah mencapai trilliunan rupiah tiap tahunnya. Bahkan, kami sudah menghidupi jutaan tenaga kerja yang kami bayar di atas rata – rata UMR. Kalau memang ingin menutup pabrik rokok, tutup saja. Segera terbitkan keputusannya. Jangan kami di ombang –ambingkan seperti ini. Dan suara kami disini juga mewakili suara penolakan dari GAPPRI (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia)”, Tandas Sulami dengan nada tinggi.
Bahkan, GAPPRI, Gapero Surabaya dan Malang juga telah melayangkan surat resmi permohonan penolakan dan pembatalan atas PMK tersebut secara langsung kepada Menteri Keuangan RI di Jakarta. Surat penolakan GAPPRI tertuang dalam surat dengan No. 14/GAPPRI/V/2013 per Tanggal 11 Mei 2013 yang ditandatangani ketuanya Ismanu Soemiran. Sementara itu secara berturut – turut Gapero Surabaya dan Malang juga melakukan hal sama yang juga tertuang dalam surat No.15/Gap/V/2013 per Tanggal 2 Mei 2013 dan No.028/V/2013 dari Gapero Malang Per Tanggal yang sama.
PMK 78 ini merupakan penyempunaan dari PMK 191. Sehingga, secara dasar, Gapero menolak kedua PMK tersebut. Namun, secara aturan, PMK 78 ini baru akan di berlakukan 10 Juni 2013 mendatang. Dari pemaparan anggota Gapero, Diketahui bahwa adanya PMK 191 yang digulirkan dua tahun lalu. Membawa dampak serius bagi perusahaan rokok di Jatim. Dari 110 pabrik rokok yang tercatat, hanya menyisakan 567 pabrik saja. Dengan berkurangnya jumlah Pabrik, mutlak mengurangi jumlah buruh hingga 50%.
“Kami akan melakukan yudisial review sebelum peraturan ini di berlakukan. Dan kami yakin, pemerintah akan memenangkan kami. Untuk sementara kami akan fokus pada pengkajian pasal perpasal dalam PMK ini”, Tambah Sulami yang diamini seluruh anggota Gapero.
Di tempat terpisah, Kepala Kelompok Kerja Perlindungan Tembakau Kadin Jatim, Dedik Suharyadi memaparkan jangan sampai peraturan ini menjadi polemik panjang yang tidak berujung. Karena, perusahaan rokok nasional juga perlu didongkrak perkembangannya. Bukan malah ditekan, sehingga lambat laun akan terjadi penutupan massal yang berakhibat omset pajak Negara menurun. Bahkan, efek buruknya adalah terPHKnya para buruh pabrik rokok yang jumlahnya ribuan.”Kami berada dibelakang Gapero. Dan Kami mendukung atas penolakan ini. Kami akan mengawal hingga terjadi titik temu yang menguntungkan semua pihak yang berkaitan dengan pertembakauan”, tegasnya. (mag)