BANGKALAN – Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan kembali menggelar Sidang pembunuhan terhadap Mustofa (20), warga Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah dengan agenda kesaksian dari Fitriya (20), warga Jaddih yang merupakan istri korban sekaligus anak dari H Rasul (56) dan Hj Hotijeh (50) yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan tersebut.
Dalam persidangan tampak Fitriya (20) hadir dengan menggunakan penutup wajah (cadar). Dalam kesaksiannya Fitriya mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Mustofa saat itu merupakan hasil perjodohan yang dilakukan ibunya sendiri.
Dalam keterangan yang diberikan di muka hakim, Fitriya mengatakan antara suaminya dengan kedua orang tuanya tidak pernah terjadi konflik luar biasa. “Umi yang menjodohkan saya. Kedua orang tua saya juga menyayangi suami saya,” ujarnya.
Ditanya mengenai kronologis sebelum kejadian, Fitriya mengaku bahwa siang hari sebelum kejadian ada seseorang yang datang ke rumah mencari suaminya. Pria yang disebutnya menggunakan helm dan tidak jelas wajahnya tersebut memberikan sebuah kertas yang berisi nomor handphone untuk dihubungi. Nomor tersebut adalah seseorang yang dikatakan telah menemukan motor milik Mustofa yang hilang di rumahnya sendiri.
Dalam kesaksiannya Fitriya lebih menyudutkan Jakil, pria yang dikenalnya sebagai rekan kerja orang tuannya semenjak Fitri belum menikah dengan almarhum suaminya.
“Ya memang Jakil pernah mengejek saya karena dijodohkan dengan Mustofa. Menurut Jakil, saya gak pantes dengan Mustofa dan ditawari untuk dijodohkan dengan keponakannya, bahkan perkataan tersebut pernah disampaikan Jakil di depan suami saya setelah pernikahan saya dengan Mustofa,” jelas Fitriya.
Selain itu Fitriya mengatakan bahwa dirinya juga pernah kabur bersama Jakil saat dirinya cekcok dengan Mustofa. Selama dua hari Fitriya diinapkan di rumah kerabat Jakil. Dalam persidangan kemarin, kedua terdakwa yang tak lain adalah orang tua saksi, tampak keduanya menangis tersedu mendengar keterangan yang diberikan anaknya di muka persidangan.
Sementara itu, persidangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dengan senjata lengkap. Karena sebelum persidangan dimulai keluarga korban telah memadati ruang persidangan. Keluarga korban datang membawa poster menuntut keadilan yang bertulisan ‘Hukum Mati H. Rasul dan Hj. Hotijah’. (dn/rah)