• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    Korban Apip saat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perairan Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (Ist).

    Seorang Nelayan Asal Ketapang Ditemukan Mengapung di Wilayah Sokobanah

    rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    Korban Apip saat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perairan Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (Ist).

    Seorang Nelayan Asal Ketapang Ditemukan Mengapung di Wilayah Sokobanah

    rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home News Jawa Timur

Kejaksaan Negeri Pasang DPO Kasus Korupsi

Koran Madura by Koran Madura
17/05/2013
in Jawa Timur, Mataraman
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO – Petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis, memasang gambar daftar pencarian orang (DPO) Mochtar Setijohadi terpidana kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD 2006/2007 sebesar Rp 13,2 miliar di sejumlah lokasi.

“Pemasangan gambar DPO Mochtar Setijohadi kita lakukan di tempat-tempat umum. Sebab, dia tidak memenuhi panggilan eksekusi kasus korupsi sebanyak tiga kali,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nusirwan, Kamis.

Sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) No. 1481/K/pid.sus/2012 terpidana Mochtar Setijohadi dihukum enam tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta atau dua bulan kurungan. Selain itu, ia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 687.900.000 atau enam bulan kurungan.

Nusirwan menjelaskan pemasangan gambar DPO mantan wakil ketua DPRD itu dilakukan di lokasi umum mulai pintu gerbang DPRD, papan pengumuman alun-alun, pasar, terminal bus, stasiun kereta api (KA), juga tempat lainnya.

BacaJuga :

Hadiri Festival Mangrove, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’

TP PKK Sumenep Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM

Hari Jadi Pemprov Jatim, Khofifah Indar Parawansa Ziarah ke Makam Raden Panji Muhammad Noer di Sampang

Puan: Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan

Bahkan, lanjutnya, gambar Mochtar Setijohadi yang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya itu juga dipasang di sekitar tempat tinggalnya di Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, di antaranya di pos kamling, dan kantor balai desa.

“Petugas sudah mendatangi langsung ke rumahnya di Desa Tikusan, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,” ujarnya.

Di dalam gambar DPO yang terpasang itu, Mochtar Setijohadi kelahiran 5 Oktober 1968 mengenakan pakaian kotak-kotak warna merah dan biru dengan kombinasi putih. Di dalam gambar itu juga mencantumkan nama dua staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang bisa dihubungi lengkap dengan nomor telepon selular.

“Pencarian DPO Mochtar Setijohadi juga kita koordinasikan dengan kejaksaan di seluruh Indonesia juga kepolisian,” katanya.

Ditanya terpidana lainnya dalam kasus korupsi yang sama yaitu Maksum Amin, menurut dia, tidak termasuk DPO, sebab yang bersangkutan sakit.

“Sudah kita cek Maksum Amin menjalani perawatan di sebuah rumah sakit (RS) di Surabaya karena sakit,” katanya.

Meski demikian, katanya, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan dokter yang merawat Maksum Amin yang juga mantan wakil ketua DPRD itu untuk mengetahui perkembangan penyakitnya.

Sesuai keputusan MA, dalam kasus yang sama Maksum Amin juga dihukum enam tahun penjara ditambah denda Rp200 juta atau dua bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp754.050.000 atau enam bulan penjara. (ant/rah)

Next Post

Ketua Mendapat Kritik dari Anggota Dewan

Leave Comment

Trending

  • rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Bermuatan Gas Elpiji Terbakar di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi