• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Komisi D Minta Kakankemenag Batalkan SK Mutasi

Koran Madura by Koran Madura
31/05/2013
in Madura, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN – Komisi D DPRD Pamekasan meminta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan yang baru dilantik, Muarif Tantowi, membatalkan SK Mutasi terhadap sejumlah guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pamekasan yang dikeluarkan Kepala Kemenag sebelumnya, Nurmaluddin.

Ketua Komisi D, Makmun menilai mutasi itu melanggar aturan sehingga harus dibatalkan. Karena seharusnya yang melakukan mutasi guru itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, bukan Kepala Kemenag Pamekasan.

“Mutasi yang dilakukan saudara Nurmaluddin ketika menjabat sebagai Kepala Kemenag Pamekasan adalah tidak sah. Sehingga, SK mutasi itu harus dibatalkan,” kata Makmun, Kamis (30/5).

Ketika Komisi D bertemu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, beberapa waktu lalu, Kepala Kanwil Kemenag menyatakan bahwa mutasi itu ilegal. Sehingga, tidak ada alasan untuk melaksanakan sebuah kebijakan yang melanggar aturan.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Mutasi yang dilakukan oleh Nurmaluddin terhadap sejumlah guru di MAN Pamekasan, menimbulkan gejolak di sekolah tersebut. Para guru dan siswa menolak kebijakan itu dan melakukan serangkaian aksi protes, mulai dari unjukrasa hingga mogok belajar.

Beberapa hari kemudian, sejumlah guru MAN yang dimutasi tersebut mengembalikan SK mutasi tersebut ke Kepala MAN, yang dijabat Taufiki, yang merupakan adik kandung Nurmaluddin.

Awalnya, hanya tiga orang guru dan dua orang keryawan MAN Pamekasan yang dimutasi. Beberapa hari kemudian, Nurmaluddin kembali memutasi tiga orang guru. Sehingga, jumlah guru dan karyawan MAN yang terkena kebijakan itu mencapai delapan orang.

Sejauh ini belum diperoleh tanggapan dari Kepala Kemenag Pamekasan yang baru, Muarif Tantowi, apakah akan mempertahankan kebijakan pendahulunya atau akan membatalkan SK tersebut.

Sementara itu, sejumlah aktivis mahasiswa mengadakan tasyakkuran atas digantinya Nurmaluddin sebagai Kepala Kantor Kemenag Pamekasan. Tasyakuran itu dilakukan dengan menggelar acara potong tumpeng di trotoar di depan Kantor Kemenag Pamekasan.

Usai melakukan aksi potong tumpeng, para mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Pemuda Menggugat (MPM) itu mengajak sejumlah tukang bejak dan pemulung yang tengah melintas, untuk makan bersama.

Koordinator MPM, Ahmad Zaini mengatakan pergantian pimpinan Kemenag Pamekasan tidak secara otomatis menggugurkan kasus hukum yang saat ini sedang membelit Nurmaluddin.

Karenanya ia meminta aparat hukum untuk secepatnya melakukan penyelidikan kepada mantan Kepala Kemenag Pamekasan Normaluddin atas semua dugaan pemotongan gaji dan tunjangan fungsional guru dan pegawai negeri di lingkungan Kemenag Pamekasan.

“Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini sampai benar-benar tuntas. Aparat hukum tidak bisa serta merta menghentikan kasus ini hanya karena Nurmaluddin sudah dimutasi,” katanya. (awa/muj/rah)

Next Post

Anggaran Disdik Tumpang Tindih

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi