SURABAYA – 10.000 pelajar yang berasal dari kabupateb/kota di Jawa Timur tumpah ruah di Ballroom Pakuwon Surabaya, Kamis (23/5). Mereka sengaja datang dari daerah masing-masing untuk satu tujuan, yakni mendeklarasikan diri sebagai pelajar anti narkoba.
Mengusung tema “satu tekad perangi narkoba, generasi cerdas, generasi bebas narkoba”, acara tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim dan LAPOD.
Kepala BNN pusat Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, deklarasi pelajar merupakan langkah preventif untuk mengingatkan kepada generasi muda bahwa narkoba sangat berbahaya dan harus dihindari.
“Deklarasi ini sebagai spirit kepada pelajar, yakin narkoba itu berbahaya,” katanya saat menghadiri acara deklarasi kemarin.
Pelajar adalah generasi bangsa yang harus dijaga betul. Tak sedikit siswa yang mulai tersentuh barang terlarang itu. Berdasarkan survei BNN, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar mencapai 4,7 %. Angka ini cukup tinggi dan tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai bertambah.
Kondisi yang memprihatinkan itu, Anang mengaku perlu pencegahan yang dilakukan semua pihak. Tidak hanya penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat umum turut mengontrol dan memberikan perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba.
Sebenarnya, masih kata Anang, deklarasi kemarin melibatkan 100.000 pemuda dan pelajar se-Jatim. Namun, 90 ribu lainnya menyampaikan deklarasi melalui media sosial seperti facebook, twitter dan lainnya. Mereka bertekad memerangi penyelahgunaan narkoba dan peduli terhadap penanganan masalah narkotika.
“10 ribu pelajar yang datang secara langsung ini hanya perwakilan Jatim yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diketahui, Anang mengutarakan setidaknya ada empat juta orang yang mengkonsumsi narkoba. Mereka ini harus direhabilitasi supaya bisa terselamatakan. Bila dibiarkan kecanduan, mereka akan menjadi sampah dalam masyarakat.
Masalahnya, lanjut Anang, tempat rehabilitiasi untuk pencandu narkoba tidak memadai. Karena itu, Anang menghimbau kepada pemerintah daerah untuk membangun tempat rehabilitasi untuk masyarakatnya masing-masing. “Di Jakarta sudah ada, Jatim belum punya (tempat rehabilitasi), kapasitas 100 orang saja per kabupaten/kota sudah bagus,” pungkasnya.
Andri salah seorang pelajar dari Sidoarjo mengaku memiliki tekad bulat untuk memerangi peredaran narkoba di kalangan pelajar. Hal itu sebagai tanggung jawab bersama yang wajib peduli kepada siswa lain. “Iya, deklarasi ini spirit kami dari pelajar tentang tekad menghindari penggunaan narkoba,” katanya singkat.
Senada dengan Andri, Nur Lailiyah dari Gresik menganggap narkoba sebagai singa yang harus diwaspadai bersama. Godaan untuk menggunakan obat-obat terlarang itu sangat gencar menhampiri pelajar yang sedang labil.
“Pelajar itu sering ya kedapatan mengkonsumsi narkoba, ya karena lingkungan sosial mungkin yang ndak ada kontrol,” tegasnya. (mag/kas)