SUMENEP – Pusawi, 30, Warga Desa Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep menepati janjinya untuk membuang sampah di halaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat, Selasa (21/5). Sikap pelanggan sampah itu merupakan bentuk kritik kepada pemerintah lantaran selama seminggu terakhir, sampah di depan warnetnya dibiarkan begitu saja, tidak dibuang dan membusuk.
Kemarin, ia mengancam membuang sampah ke halaman dinas yang menangani bangian kebersihan jika sampah yang ada di halaman warung internetnya tidak diangkut petugas. Mantan Ketua Umum PMII Sumenep itu mengaku sudah membayar Rp 10 ribu perbulan kepada pemerintah untuk membayar petugas membuang sampah.
“Sesuai janji saya pada Senin kemarin bahwa jika sampai hari ini (Selasa) tumpukan sampah di warnet saya masih belum juga diangkut, maka saya akan buang ke dinas terkait, bukan ke TPA,” katanya, Selasa (21/5) pada wartawan.
Pusawi mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengomando kebersihan di Kabupaten Sumenep. “Katanya Kota Adipura yang bersih dan elok dipandang, tetapi, kok, masih banyak sampah dibiarkan berceceran dimana-mana, termasuk di warnet saya sudah satu minggu belum juga diangkut. Makanya, saya langsung saja buang ke dinas terkait agar mereka tahu betapa mahalnya keasrian lingkungan,” ujarnya tegas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihdan dan Peternakan Febrianto mengatakan, untuk menjaga kebersihan sudah dibentuk petugas kebersihdan agar keliling di kota untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan. “Bahkan, kami sudah sediakan tong-tong sampah di mana-mana agar masyarakat mudah jika ingin membuang sampah,” katanya.
Dimintai komentarnya terkait pembuangan sampah yang dilakukan warga ke halaman kantornya, Febrianto menyatakan bahwa dia sudah menugaskan Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan untuk mengecek langsung apakah benar itu wilayah dinas kebersihan atau di bawah kelurahan. “Kabid Kebersihan sudah mengecek lokasi. Karena dalam aturan, petugas kami itu hanya boleh membersihkan di pinggir jalan raya, selebihnya seperti halaman toko atau rumah itu sudah bukan wilayah dinas kebersihan,” terangnya.
Ketika Koran Madura kembali konfirmasi ke Pusawi, ia menjelaskan bahwa retribusi sampah berlangganan tersebut hanya untuk membersihkan di pinggir jalan trotoar. Sementara untuk halaman toko aturannya harus bayar ke petugas kebersihan di kelurahan. “Aneh betul, padahal kemarin yang minta ke saya itu adalah dari dinas kebersihan, bukan dari kelurahan. Bahkan, saya tadi sudah perlihatkan bukti pembayarannya, tertera jelas adalah kuintansinya dinas terkait, kok bisa-bisanya mereka bilang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Dia menuturkan, sesaat setelah dicek, Pusawi dan Kabid Kebersihan terjadi cekcok ketika petugas dari dinas kebersihan menyuruh Pusawi membuang sampah yang telah dia tabur di halaman dinas kebersihan. “Tetapi saya tidak mau, karena bagi saya jika aturannya atas wewenang kelurahan, kenapa dinas kebersihan yang minta retribusi ke saya, bukan petugas kebersihan dari kelurahan,” ucapnya.
Anehnya lagi, lanjut dia, mereka paksa dia untuk membuang sampah itu. Bahkan sampai ada bahasa ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian jika sampah yang dia buang di halaman dinas kebersihan tidak diangkut lagi. “Dengan senang hati saya bilang ke Kabid kebersihan itu jika memang mau dilaporkan ke polisi, bahkan mau dilaporkan bupati pun tak masalah, dimanapun dan sampai kapanpun saya siap mempertanggung jawabkan semuanya. Karena bagi saya ini, kebijakan itu tidak pernah ada sosialisasi. Belum lagi bukan kelurahan yang menarik retribusi itu, tetapi dinas kebersihan. Ini kan sudah menandakan bahwa dinas kebersihan kurang profesional,” pungkasnya.
Pusawi minta kepada pemerintah Kabupaten Sumenap agar masalah sampah berserakan segera diurus. “Sebab tidak hanya di lingkungan yang sering berserakan, tetapi banyak tempat sering saya temukan, salah satunya adalah di Taman Adipura Sumenep,” tegas mantan aktivis tersebut. (sym/mk)