PAMEKASAN- Ratusan warga dari dua desa, Senin (13/5), menggelar aksi unjukrasa secara bersamaan menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa masing-masing karena dinilai sarat dengan kecurangan. Dua desa itu antara lain, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan dan Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong.
Warga Desa Branta Pesisir mengatasnamakan Persatuan Rakyat Desa Branta Pesisir (PRBP) melakukan aksi di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) setempat meminta pelaksanaan Pilkades di desanya diulang.
Mereka menuding, panitia pemilihan pimpinan di desa mereka telah berbuat curang setelah ditemukan adanya surat suara yang jumlahnya melebihi jumlah total pemilih dalam Pilkades yang melakukan pemungutan suara. Mereka juga menuding panitia bersikap tidak netral karena mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu calon.
Koordinator aksi, Alfian Ramadhani, mengatakan ketidak netralan panitia penyelenggaran sudah nampak dari awal. Sebab, mereka lebih condong mengarahkan pemilih ke salah satu calon.
PRBP juga menilai, petugas kepoisian juga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebab, mereka yang seharusnya mengawasi dan menjaga keamanan pelaksanaan Pilkades, dinilainya justru memposisikan dirinya pada salah satu calon dengan memberikan kode dengan tangan pada calon pemilih.
“Kami meminta agar Bupati Pamekasan memerintahkan untuk pelaksanaan Pilkades ulang di Branta Pesisir dan mengganti seluruh panitia penyelenggaranya,” kata Alfian.
Pilkades di Desa Branta Peisisir diikuti oleh dua orang calon Kades. Mereka adalah Misbahul Lailah dan Jamal Arifin.
Ketua Komisi A DPRD Pamekasan, Suli Faris, mengatakan komisinya akan mempelajari keluhan yang disampaikan masyarakat Branta Pesisir, yang selanjutnya akan dibahas di jajaran internal untuk diambil keputusan.
“Saat ini aspirasi dari bapak ibu sekalian akan dipelajari di Komisi A dan akan segera dibahas sebelum ditetapkan,” kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Suli menambahkan, yang berhak dan berwenang dalam membantu menyelesaikan sengketa Pilkades di desa itu adalah Tim Pengarah Pilkades Tingkat Kabupaten yang bekerjasama dengan pihak kepolisian, sesuai Keputusan Bupati Pamekasan.
Ditempat yang berbeda, ratusan warga Klompang juga berunjukrasa di depan Pendopo Ronggosukowati menuntut Bupati Ahmad Syafii tidak melantik kepala desa terpilih desa itu serta meminta agar Pilkades di desanya diulang.
Warga menilai, terjadi kecurangan dalam pilkades, karena setelah dilakukan penghitungan perolehan suara, terjadi selisih antara jumlah warga yang memilih dengan kertas suara yang ada.
“Kalau masih dipaksakan akan dilantik, kami akan mengangkat kepala desa sendiri,” kata Shaleh, koordinator aksi.
Bupati Pamekasan Akhmad Syafii meminta agar warga yang tidak puas dengan pelaksanaan pilkades di desanya melakukan langkah hukum.
“Kami sudah menyampaikan kepada mereka agar sengketa pilkades ini diselesaikan secara hukum. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mencampurinya,” katanya. (awa/muj)