BANGKALAN – Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini, menurut Abu Rizal Bakri (ARB) tidak menjadi persoalan. Sebab wewenang kebijakan tersebut memang berada di tangan pemerintah.
”Kalau pemerintah sudah memutuskan, itu merupakan wewenang dan hak prerogatif pemerintah sebagai pemangku kebijakan,” katanya, saat diwawancarai dalam peringatan Isro’ Mi’roj di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Kamis (13/6).
Menurutnya, hal itu juga sudah berdasarkan sidang yang telah dilakukan dengan DPR beberapa waktu lalu. Tentunya, yang diharapkan masyarakat ketika terjadi realisasi kenaikan adalah kompensasi dari kenaikan BBM sendiri.
”Nantinya, pada saat harga BBM dinaikkan, pemerintah wajib memberikan langsung kompensasi tersebut, sehingga tekanan terhadap masyarakat akan menjadi lebih kecil,” ucapnya.
Dia menjelaskan wujud bantuan dan kompensasi tersebut agar segera direalisasikan ketika kebijakannya sudah terealisasi, baik berbentuk Bantuan Langsung kepada masyarakat miskin maupun beasiswa kepada pelajar, serta pembangunan infrastruktur di tingkat pedesaan.
Saat ditanya mengenai nasib salah satu koalisi di pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid II yang menolak akan kenaikan BBM tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui secara resmi tentang hal itu. ”Baru isu-isu saja, jadi saya belum mengetahui,” ucapnya. (ori/rah)