SAMPANG- Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Sampang hingga saat ini mengaku masih belum diberitahu secara tertulis maupun secara lisan oleh Dinas Provinsi Jatim dan pihak rekanan pelaksana terkait pelaksanaan program Jalin Kesra (jalan lain menuju kesejahteraan) TA 2013. Padahal program tersebut sudah mulai terealisasi di Sampang mulai pertengahan Mei 2013. Kata Kepala DKPP Sampang Burhan saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (3/6).
Menurut pengakuan Burhan, memang sejak awal DKPP Sampang diajak koordinasi oleh Dinas Provinsi Jatim yang menangani bantuan Jalin Kesra, tapi pada saat itu, masih belum ada kata final. Kabupaten Sampang mendapatkan jumlah bantuan kambing berapa, dan siapa rekanan pemenangnya. Sebab program jalin kesra tersebut adalah program Provinsi Jatim sehingga mulai dari anggaran, tim lelang dan tim teknis pelaksanaan Jalin Kesra semuanya yang menentukan Provinsi Jatim.
“Kami baru mengetahui dari media, kalau program Jalin Kesra di Kabupaten Sampang sudah berjalan. Sekali lagi saya tegaskan DKPP Sampang belum mengetahui pasti baik secara tertulis maupun lisan dari pihak rekanan yang melaksanakan program Jalin Kesra di Kabupaten Sampang. Sebab dalam konteks program tersebut kami hanya tenaga lapangan saja. Tidak lebih dari itu,” tegas Burhan.
Zainal, Kabid Pengembangan dan Usaha DKPP Sampang menambahkan, memang DKPP Sampang dalam pelaksanaan teknis Jalin Kesra tidak termasuk tim di dalamnya. Namun mengaku mempunyai data terkait jumlah penerima bantuan Jalin Kesra di Sampang. Menurut dia, jumlah total bantuan Jalin Kesra yang berupa kambing di Kabupaten Sampang TA 2013 totalnya 1.182 ekor kambing, yang tersebar di tiga Kecamatan di Kabupaten Sampang. Diantaranya Kecamatan Omben, Pengarengan dan Kecamatan Robatal.
Sementara ditempat lain, Abd Wasik selaku rekanan pemenang PT Autowara penyedia bantuan kambing program Jalin Kesra di Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi, menegaskan kalau pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada DKPP Sampang. Pemberitajuan secara lisan dan tertulis sudah dilakukan pihak rekanan menjelang pelaksanaan program Jalin Kersa 2013 pada pertengahan Mei 2013.
Lebih lanjut Abd Wasik menjelaskan, semua tim teknis pelaksanaan program Jalin Kesra mulai dari pendamping dan pengawasan yang melakukan seleksi adalah dinas Provinsi. Pihaknya sebagai rekanan hanya sebagai penyalur bantuan saja. Adapun terkait spesifikasi bantuan kambing ditentukan tim teknis Provinsi. Jika bantuan kambing tidak lulus spesifikasi maka tidak akan tersalurkan pada penerima.
“Menganai informasi bantuan kambing di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Sampang banyak yang mati, kami selaku rekanan siap menganti asal ada laporan dari kepala desa setempat dan dokumentasi. Jika tidak ada laporan dan dokumentasi maka kami tidak bisa mengantinya. Seperti cantoh di Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan saat ada bantuan kambing yang mati, lalu ada laporan dan dokumentasi dari kepala desa setempat, ya kami sudah mengantinya,” jelasnya. (hol/lum)