• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Kejaksaan Temukan Kejanggalan

Koran Madura by Koran Madura
27/06/2013
in Madura, Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep menemukan kejanggalan dari proses penyelidikan terhadap kasus pembebasan lahan SMA Batuan. Indikasi kejanggalan yang ditemukan oleh kejari tersebut berdasarkan hasil dari sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Kejari.

Kini, kasus pembebasan lahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Batuan masih terus dalam proses pengembangan kasus oleh pihak kejaksaan. Bahkan, kasus itu sudah naik pada penyidikan.

Kejari Kabupaten Sumenep melalui Kasi Intel, NS Gustina Aryatha mengatakan, untuk kasus SMA Batuan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut, sebagai bahan pengembangan lebih jauh.

“Pemanggilan sejumlah saksi untuk kasus SMA batuan sudah selesai semua, kami sudah meminta keterangan dan klarifikasi dari berbagai saksi yang kami panggil beberapa waktu yang lalu,” katanya Rabu (26/6).

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

NS Gustina Aryatha menjelaskan bahwa saksi-saksi yang dipanggil tersebut diantaranya meliputi Kepala Dinas Pendidikan yang lama, Camat Batuan, pemilik lahan SMA Batuan, Kepala Desa serta pegawas Disdik. “Iya, kami sudah selesai memanggil semuanya, yakni Kepala Disdik yang lama, Camat Batuan, Kades Batuan, pemilik lahan, dan juga pengawas dari Disdik,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemanggilan dan pengakuan dari beberapa saksi yang dilakukan oleh kejari, menurut Aryata, memang proses pengadaan lahan tersebut sudah sesuai dengan aturan. Namun, kejari menemukan indikasi kejanggalan dalam kasus tersebut, sehingga kejari hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus. Kasus tersebut saat ini sudah sampai pada proses penyidikan.

“Kalau masalah indikasi-indikasi itu, ada beberapa indikasi yang kami temukan dalam pengadaan lahan itu SMA batuan itu, namun itu semua masih belum final, sebab masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya

Ketika ditanya lebih lanjut terkait indikasi apa saja yang telah pihaknya temukan, Aryatha masih belum bisa berkomentar banyak tentang indikasi dan tersangkanya, sebab dirinya tidak mau menyebutkan sebelum kasus tersebut benar-benar jelas.

“Mengenai indikasi dan tersangkanya, saya masih belum kasih keterangan pasti, sebab masih dalam proses penyidikan. Dan kini, sudah masuk pada kasi pidsus (pidana khusus). Kasis pidsus nantinya juga akan membentuk tim, dari tim itu nanti ada pengembangan lagi. Sedangkan konkretnya, itu ada hak dan kewenangan Kejari. Karena kami bekerja sesuai dengan tifoksi kami,” lanjutnya.

Ketika ditanya lebih jauh apakah sudah masuk pada kategori pelanggaran hukum, Aryatha tidak secara pasti menyatakan bahwa pembebasan lahan tanah SMA Batuan adalah melanggar hukum. “Tetapi biasanya kalau sudah masuk dalam tingkat penyidikan, kasus itu sudah ada perbuatan melanggar hukum,” jelasnya. (sym/mk)

Next Post

e Paper Koran Madura 28 Juni 2013

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi