BANGKALAN – Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor pajak penambangan lahan galian C ternyata tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan. Dari target 100 juta pada tahun lalu, hanya mampu terpenuhi sekitar 80 persen. Banyak faktor yang mempengaruhi terhadap income tersebut.
”Memang tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan, sekitar 80 juta rupiah saja pada tahun 2012,” kata Kepala Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bangkalan, Moh Fahri, kemarin (11/6).
Menurutnya, faktornya adalah banyak pengusaha yang dulunya bergerak di sektor ini, sekarang sudah tidak lagi intens bergerak di sektor tersebut. Menjadi lumrah, jika PAD di sektor penambangan galian C menurun. Untuk tahun 2013 sendiri, Fahri berkeyakinan kondisinya tidak akan jauh berubah. Pasalnya, perizinan bagi pengusaha galian C tahun ini sudah harus diperpanjang.
Selain itu, diduga ongkos operasional yang tinggi di bisnis tambang galian C ini menjadi faktor banyaknya pengusaha tambang beralih profesi ke sektor lain.
”Tahun ini merupakan peralihan, karena habis izin SIPD nya. Kalau pengusaha memakai penggunaan alat berat harus beralih ke izin IUP,” ungkapnya
Dia menajelaskan, ke depan, sesuai hasil rapat di Pemerintah Provinsi, sebelum mengeluarkan izin harus melaporkan ke pusat, karena Peraturan Pemerintah tentang galian C tersebut masih belum terbentuk.
”Yang ada hanya uandang-undangnya saja, mengenai perizinan yang bersifat teknis harus laporan terlebih dahulu,” jelas Fahri.
Meskipun begitu, pihaknya optimis bisa memenuhi target yang ditetapkan. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab pada Dinas pertambangan.
Oleh karena itu, untuk peningkatan PAD, bagi penambang yang tidak berizin seharusnya juga terkena retribusi. Mereka cenderung beralasan, karena lahan yang ditambang merupakan milik sendiri. (ori/rah)