• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Penanganan Kasus Raskin Larangan Slampar Terkendala Saksi

Koran Madura by Koran Madura
05/06/2013
in Madura, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), jatah beras miskin (raskin) senilai Rp 2,6 miliar di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat masih terkendala belum lengkapnya keterangan saksi.

Sebab, sejumlah saksi yang diperiksa, belum seluruhnya memberi keterangan yang lengkap. Beberapa saksi yang keterangannya sangat dibutuhkan juga belum memenuhi panggilan polisi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Siti Maryatun menjelaskan dari beberapa saksi yang dipanggil penyidik, terdapat empat saksi tidak memenuhi panggilan. Masing-masing Kepala Dusun (Kadus) Nangger, Sahrim, Plt. Kadus Tengah, yang semula dijabat Almarhum Subhan, Kadus Gergunung, Umar, dan Kadus, Morlaok Juhram.

Menurut Siti Maryatun, polisi sudah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali kepada keempat saksi, namun sampai saat ini tidak satupun dari mereka yang memenuhi panggilan penyidik. Surat panggilan terakhir disampaikan pada Selasa (4/6) kemarin.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Ia menyatakan jika panggilan ketiga itu mereka juga tidak memenuhinya, maka penyidik akan melakukan pemanggilan paksa.

“Panggilan ketiga ini merupakan panggilan terakhir, jika keempat saksi itu tidak hadir, terpaksa kami lakukan upaya paksa,” katanya, Selasa (5/6).

Keterangan para saksi yang merupakan perangkat desa setempat itu sangat dibutuhkan untuk mengetahui alur pendistribusian raskin di desa itu. Sebab, para kepala dusun ini diyakini memiliki data pendistribusian ke masing-masing penerima manfaat di dusun masing-masing.

“Dari keterangan beberapa saksi di tingkat kecamatan, jatah raskin selama tiga tahun terakhir telah disalurkan sesuai jadwal,” katanya.

Hal ini berdasar keterangan beberapa Camat yang pernah menjabat di Kecamatan Tlanakan, termasuk kordinator lapangan (Korlap) raskin kecamatan setempat. Yaitu, bekas Camatan Tlanakan periode 2009-20011 Sugianto, Camat periode 2011-2012 Willy Agusta Saputra dan Camat Tlanakan periode 2012-2013 Fathorrasyid.

Sedangkan Korlap Raskin yang sudah dimintai keterangan masing-masing Ali Usman, Korlap periode 2008-2011 dan Samsul Arif korlap saat ini.

Dugaan Tipikor Raskin ini ditangani Polres Pamekasan setelah menerima laporan dari ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat Subianto, beberapa bulan lalu. Dalam laporannya, raskin di desa itu hanya didistribusikan sebanyak tiga kali dalam setahun. Hal tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun terhitung sejak 2010 lalu. Terlapor dalam kasus itu, adalah Kepala Desa setempat, Mustahep.

Sebelumnya, kasus ini sempat diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, dan sempat beberapa kali diwarnai aksi demo dan audiensi ke Kejari setempat. Namun dalam perkembangannya, Kejari melimpahkan kasus ini ke Mapolres Pamekasan. (uzi/muj/rah)

Next Post

Kejaksaan Cegah Terpidana Korupsi Keluar Negeri

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi