SAMPANG – Setelah terkendala teknis, proyek taman kota yang berada di Jalan Imam Bonjol yang menghabiskan Rp 1 miliar, hingga saat ini masih belum dilakukan serah terima dari Provinsi Jawa Timur. Proyek taman kota yang dikerjakan tahun 2012 sempat molor pekerjaannya, bahkan menurut Kabid Perencanaan Bapedda M. Bahrul Alim pihak pelaksana CV Pinan Jaya sempat diberikan sanksi karena pekerjaanya tidak sesuai waktu kontrak.
Beberapa bulan lalu, banyak kalangan menyoroti pembangunan Taman Kota Sampang yang diduga janggal. Salah satunya pernyataan Arman Purwana, Lurah Delpenang, yang berada di lokasi proyek. Ia merasa sejak awal pembangunan proyek tersebut tidak pernah diajak koordinasi terkait pembangunan Taman Kota Sampang yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Delpenang Sampang kota.
Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sampang Agus Dyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/6), membenarkan jika proyek taman kota, hingga saat ini masih belum ada serah terima dari pihak Provinsi pada BLH Pemkab Sampang.
“Terkait apa kendala belum dilakukan serah terima dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten Sampang, kami tidak mengetahuinya, sebab anggaran langsung dari Provinsi, bahkan pelaksana CV Pinan Jaya juga berasal dari surabaya karena semua kewenangan adalah Provinsi Jawa Timur, daerah hanya menyediakan lokasi pelaksanaan proyek tersebut,” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Reno Aries Staf Ka-sub Bidang Dekorasi Kota BLH Sampang. Ia membenarkan proyek Taman Kota hingga saat ini masih belum ada serah terima taman kota proyek provinsi ke daerah dalam hal ini BLH. Bahkan, hingga saat ini pihak BLH melakukan perbaikan dengan menanam rumput disekitar lokasi proyek taman kota.
Berdasarkan data yang berada di Bapeda Sampang, proyek taman kota menghabiskan anggaran kurang lebih 1 milyar, dengan rincian Rp. 800.000.000 APBD Provinsi, sedangkan dana sharing APBD kabupaten Sampang sebesar Rp. 200.000.000. (hol/lum)