BANGKALAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Bangkalan (Formula) melakukan aksi demontrasi di halaman Dinas Pendidikan, kemarin (10/6). Mereka mendeseak agar pihak Disdik menindak tegas oknum lembaga sekolah yang melakukan pungutan liar. Karena ditengarai pungungutan liar begitu marak di Bangkalan saat penerimaan siswa baru.
“Cara-cara seperti ini jelas akan merusak dunia pendidikan dan melanggar peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” teriak Rudianto Korlap Aksi.
Dalam orasinya Rudianto juga mengatakan, citra dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan jangan sampai rusak akibat adanya pungli saat penerimaan siswa baru. Sebab, demikian itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, Dinas pendidikan harus melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan suri tauladan terhadap generasi penerus bangsa.
“Dunia pendidikan harus bersih dari praktek-praktek kotor karena pendidikan menjadi dasar maju tidaknya kabupaten Bangkalan. Bagaimana mencerdaskan masyarakat Bangkalan jika dunia pendidikan diwarnai oleh tindakan yang melanggar Undang-undang,” pekiknya.
Menurutnya, tujuan Pendidikan adalah untuk mencerdasakan rakyat, bukan justru dijadikan lahan bsah untuk mencari uang haram demi kepentingan pribadi. Dengan demikian, Dinas Pendidikan harus memegang teguh visi dan misi dunia pendidikan dan bisa mempertanggungjawabkan amanah yang telah tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
“Anggaran pendidikan bukan untuk memperkaya diri, kerena 25 persen anggaran itu merupakan hak masyarakat untuk mendapatakan pendidikan. Jika biaya pendidikan masih dibebankan pada rakyat berarti Dinas Pendidikan melanggar amanah Undang-undang Dasar 1945,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Moh. Mohni saat menemui langsung para peserta aksi menyatakan sangat mengapresiasi aksi simpatik yang dilakukan oleh Formula. Menurutnya, aksi itu sebagai salah satu bentuk kepedulian yang sangat tinggi terhadap dunia pendidikan di Bangkalan.
“Kami sangat apresiasi sekali atas aksi kali ini. Kami juga sangat sepakat bahwa dunia pendidikan di Bangkalan harus lebih baik lagi kedepannya,” kata Mohni.
Menanggapi dugaan sering adanya pungutan liar saat penerimaan siswa baru, Mohni menegaskan bahwa semua biaya pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK yang berlebel negeri itu gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Karena itu, sudah menjadi ketentuan yang ditandatangani oleh Bupati setempat.
“Perlu kami tegaskan sesuai dengan Peraturan Buapti (Perbub) Nomor 19 Tahun 2013 yang ditandangani tanggal 31 Mei 2013 menyatakan bahwasanya pendidkan gratis tidak ada pungutan apapun,” imbuhnya.
Apabila masih terjadi pungutan liar, kata Mohni, diharap untuk segera dilaporkan langsung kepada pihak Disdik maupun ke Bupati. Namun, juga perlu ditegaskan bahwa ketentuan itu hanya berlaku bagi sekolah negeri saja, tidak berlaku bagi sekolah swasta.
“Jadi kami mohon dibantu untuk melakukan pengawasan untuk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Semua masyarakat, lanjut Mohni, pada hakikatnya berhak mengenyam pendidikan yang layak. Untuk itu, mohon dikawal kebijakan yang cukup populis ini agar semua tujuan yang diinginkan dari bidang pendidikan bisa tercapai.(dn/rah)