SURABAYA – Setelah sebelumnya Ketua DPRD Surabaya yang baru Moch. Machmud memangkas anggaran Kunjungan Kerja (Kunker), sekarang giliran alokasi anggaran untuk konsumsi setiap kegiatan kedewanan yang akan di pangkas. Hal ini beralasan, karena anggaran konsumsi wakil rakyat dinilai teralu besar dan berlebihan, yakni mencapai Rp. 50 miliar pertahun.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Surabaya, Moch. Machmud. Dirinya mengatakan, jika alokasi anggaran untuk konsumsi kegiatan dewan selama ini terlalu besar dan berlebihan. Menyikapi kondisi tersebut, dirinya akan membahas perubaha alokasi anggaran konsumsi tersebut dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2013.“Ya, memang anggaran makan-minum (mamin) sebesar itu terlalu besar, karena itu kami akan mengeprasnya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2013 ini,” ungkap dia. Selasa (9/7).
Dirinya menambahkan, jika saat ini Sekretariat Dewan (Sekwan) masih menghitung ulang besaran anggaran mamin dewan yang akan dipotong nanti. Dirinya memperkirakan, jika nilai pemotongannnya separuh dari Rp. 50 miliar.”Mungkin bisa mencapai 50 persen,” tambah dia.
Ketika disinggung tentang anggaran konsumsi di lingkungan Pemkot Surabaya, apakah akan dilakukan pemangkasan juga, dirinya menjawab akan melakukan hal serupa. Namun, hal ini akan dimulai dari lingkungan DPRD Surabaya dulu.”Tapi untuk saat ini kita mulai dulu di DPRD Surabaya. Setelah ini berhasil baru nanti di Pemkot,” ujar dia.
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Surabaya, Blegur Prijanggono. Dirinya sepakat dengan usulan yang dilontarkan Ketua DPRD Surabaya. Pasalnya, belgur juga menilai alokasi anggaran konsumsi kegiatan kedewanan memnga terlalu besar.”Saya sepakat hal itu. Selama ini saya menilai anggaran makan terlalu besar, jadi anggaran konsumsi dewan perlu dikepras,” tegas dia.
Dirinya memaparkan, selama ini anggaran makan kegiatan di dewan kadang sehari bisa 6 kali. Karena setiap rapat diberi makan, minum dan kue. Yakni, saat rapat komisi diberi makan, selain itu ketika ada hearing dengan pihak luar sebanyak 4 kali maka makannya juga empat kali.“Jadi ini sangat berlebihan menurut saya,” papar dia.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Agus Sudarsono mengusulkan, jika konsumsi khususnya ruangan VIP untuk kepala daerah dan pimpinan DPRD pada saat rapat paripurna juga dihilangkan. Alasannya, karena ini juga buang-buang anggaran daerah saja.“Anggarannya dijadikan satu dengan anggaran konsumsi dewan secara umum, bukan khusus untuk VIP,” kata dia.
Dirinya menambahkan, agar setiap rapat yang diberi jatah makan hanya pada saat makan siang saja atau sekitar pukul 12.00. Sedangkan kalau rapat digelar pagi cukup diberi makanan ringan saja plus air mineral.“Cukup itu dan selama ini memang sangat berlebihan sekali,” pugkas dia. (wan/kas)