SUMENEP – Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk masyarakat miskin di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, ditengarai tidak diterima utuh oleh menerima manfaat. Dana itu diduga disunat oleh aparat desa. Dana yang diduga dipungut itu sebesar Rp 25 ribu per KK (Kepala Keluarga). Jadi, penerima manfaat hanya menerima Rp 275 ribu.
Informasi yang dirangkum Koran Madura, jumlah penerima BLSM di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, sebanyak 118 KK. Apabila per-KK dipungut Rp 25 ribu, aparat desa itu bisa mendapatkan jatah Rp 2.950.000. Kabarnya, dana itu akan diberikan kepada warga yang tidak menerima tapi lebih berhak.
Ketua RT Tambek, Desa Jambu, Imam, menjelaskan, dirinya terkejut ketika mendapatkan laporan itu. Sebab, dana BLSM itu harusnya sampai utuh kepada masyarakat. ”Dengan begitu, itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Jelas itu keliru, dan kami tidak dilibatkan. Warga sudah banyak yang mengeluhkan kepada kami,” katanya, Selasa (9/7).
Menurut Imam, dana itu akan diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan. Namun, saat pihaknya kroscek ternyata dana yang dipungut itu tidak diberikan. ”Tapi, sangat tidak etis, kalau kemudian dana dari yang berhak ternyata malah akan dialihkan kepada yang lain. Tetap melanggar. Sebab, ada yang berhak,” ucapnya.
Dana pungutan itu, kata Imam, tidak diberikan secara sukarela. Sebab, penerima manfaat yang tidak mau memberikan diancam akan dipersulit pada pencairan berikutnya. ”Tentu saja, masyarakat takut, langsung saja memberikan dana itu. Jadi, bukan seikhlasnya memang sudah ditekan,” ungkapnya dengan keras.
Untuk itu, sambung dia, ini seharusnya menjadi perhatian khusus dan pemerintah. Semua pihak hendaknya bisa mengawasi ini. ”Kami minta instansi terkait untuk menelusuri ini. Kalau memang terjadi silahkan langsung ditindak tegas. Ini meresahkan warga,” ungkapnya.
Kepala Desa Jambu, Hendri, membantah adanya dugaan pungutan tersebut. Sebab, semuanya itu atas inisiatif dari warga. ”Tidak ada pemaksaan apapun. Itu murni dari masyarakat yang mau. Jadi, bukan pungutan,” ungkapnya.
Menurut Hendri, itu dilakukan untuk memberikan kepada warga yang tidak mendapatkan. Padahal, warga yang tidak mendapatkan jauh lebih berhak. ”Kami siap dikonfrontir dengan siapapun terkait. Kami siap mempertanggungjawabkan semuanya. Dana itu masuk ke aparat desa,” tukasnnya.
Kepala Dinas Sosial (Disos) Sumenep Koesman Hadi mengaku belum mengetahui adanya dugaan sunat dana BLSM tersebut. Sebab, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat. ”Kalau memang mendapatkan laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya. (edy/yat)