• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Izin Hak Guna Bangunan Perlu Ditinjau Kembali

Koran Madura by Koran Madura
23/07/2013
in Bangkalan, Madura
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – DPRD Kabupaten Bangkalan menghimbau agar pihak eksekutif setempat meninjau ulang izin hak guna bangunan (HGB) PT. Warako, yang beroperasi di pesisir pantai Desa Sembilangan Kecamatan Kota Bangkalan. Sebab proses perizinan untuk  reklamasi pantai hingga terbit sertifikat di lahan seluas 1,6 hektar dinilai terdapat  kejanggalan.

“Sepertinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, begitu mudahnya menerbitkan sertifikat,” kata ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syafiuddin Asmoro, di sela-sela hearing dengan BPN dan PT. Warako Utama serta PT. Adiluhung.

Padahal, menurut politisi Gerindra ini proyek di pesisir pantai bisa merusak ekosistem laut dan rawan terjadinya abrasi. Seharusnya BPN, lanjut Syafii, lebih jeli dan teliti dalam menerbitkan sertifikat tanah. Bukan hanya sekedar berpedoman terpenuhinya, persyaratan perizinan pemohon. Namun, harus lebih mengedepankan pada aspek sosial dan bagaimana menjaga kearifan lokal dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

“Walaupun Pemda telah mengeluarkan izin lokasi dan reklamasi. BPN selaku pejabat pertanahan harus bisa menolak apabila itu merugikan masyarakat,” terangnya.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Syafii pun merasa heran dengan mudahnya PT. Warako mendapatkan sertifikat untuk mengelola tanah tersebut. Sebab, tanah yang menjadi garapan mencapai lebih dari satu haktar. Padahal, berdasarkan studi banding di daerah lain, tidak ada reklamasi pantai seperti yang terjadi di Bangkalan. Sekalipun ada, itupun untuk lahan pertanian. Apalagi, penerbitan sertifikat tanpa didasari studi kelayakan yang dilakukan oleh tim ahli.

“Ini perlu ditinjau kembali. Apalagi, sejak berdiri satu tahun lalu, belum ada aktifitas yang di lakukan PT. Warako,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPN Bangkalan, Winarto menyatakan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Warako sudah sesuai prosedur yang berlaku. Baik itu izin prinsip, izin lokasi, izin badan hukum dan izin reklamasi telah dipenuhi oleh PT Warako selaku pemohon. Apabila semua dukumen dan bukti yuridis telah dipenuhi, maka BPN tidak berhak menolak pengajuan dokumen.

“Berdasarkan peta bidang, luas areanya 1,6 hektar. Dan kami sudah cek kelapangan dengan mengukur pasang surut air laut,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PT Warako Komang Kurnianto berharap agar pemerintah tidak menghentikan izin usahanya yang saat ini dalam proses pembangunan infrastruktur. “Persyaratan telah kami penuhi, sesuai prosedur yang berlaku” ucapnya.

Usai melaksanakan hearing, anggota Komisi A dan C DPRD Bangkalan langsung melakukan inspeksi mendadak  ke lokasi PT Warako Utama dan PT Adi Luhung. Pada saat melihat kondisi bangunan dan pagar, PT. Warako ternyata belum membayar pajak Izin Mendirikan Bangunan. Sehingga dewan pun mengancam akan menutup lokasi proyek di pesisr pantai Desa Sembilangan yang sudah berdiri satu tahun lalu itu.(dn/rah)

Next Post

Warga di Enam Desa Belum Terima BLSM

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi