• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Komisi A Soroti Kasus Mafia Tanah Pantai

Koran Madura by Koran Madura
15/07/2013
in Bangkalan, Berita Utama, Madura
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Adanya dugaan pengkaplingan tanah negara di pinggir pantai dan jual beli lahan kawasan pesisir laut membuat DPRD Bangkalan geram. Mereka berjanji akan segera memanggil pihak terkait agar permasalahan tersebut bisa dijelaskan dengan benar. Sebab atas kejadian tersebut telah membuat masyarakat Bangkalan resah.

”Kami akan memanggil pihak terkait, mengenai masalah dugaan pengkaplingan tanah negara di sepanjang pantai Sembilangan Kecamatan Socah dan Kecamatan Kota. Jangan sampai mafia tanah berkeliaran di Bangkalan,” kata Syafiuddin Asmoro, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, kemarin (14/7).

Dia menjelaskan seharusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak gampang memberikan izin terkait surat tanah. Sebab, jika hal itu tidak prosedural tentunya itu melanggar hukum. Misalnya, hak garap dijadikan hak milik.

Pihaknya mengaku akan mengecek secara langsung terkait izin yang telah dikeluarkan pemerintah kabupaten. Sebab, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan koordinasi dengan dewan mengenai hak izin ataupun hak kepemilikan yang dimaksud.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

”Seperti apa keadaan sebenarnya mengenai pesesir pantai tersebut. Memang informasinya hak garap lahan telah dijadikan sertifikat hak milik (SHM). Padahal kan tanah negara,” katanya.

Menurutnya, kalau memang hak izin yang dipakai sudah benar, pihaknya mengaku akan mengklarifikasi hal itu dengan melibatkan komisi C juga.

”Kita akan memanggil SKPD yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasus ini. Di antaranya, BPN, Bagian Aset dan Perlengkapan, Dinas Perizinan. Selain itu juga Dishubkominfo, Badan Lingkungan Hidup (BLH) terkait Amdalnya. Semuanya kita akan panggil dalam minggu ini,” terangnya.

Sebelumnya, belasan massa Front Mahasiswa Penyelamat Lahan Pantai (FM-Palapa) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Jumat (12/7) lalu. Mereka mendesak BPN untuk menghentikan melakukan praktek pengkaplingan dan jual beli lahan kawasan pesisir laut.

Diduga hal itu hasil kongkalikong pihak BPN dengan mafia tanah di kawasan perairan Sembilangan Socah. Massa menilai di kawasan tersebut telah terjadi pengkaplingan lahan berupa laut hingga mencapai luas 18,08 hektar. Belum lagi, lahan kapling itu diperjualbelikan kepada pihak investor. Bahkan, sebagian telah menjadi sertifikat hak milik (SHM). Pada lahan pantai yang dimaksud, berdiri dua perusahaan galangan kapal yakni PT Adi Luhung dan PT Tri Warako.

Atas kejadian tersebut, massa pun menilai terindikasi melanggar UU RI No. 5 tahun 1960 tentang agraria, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Alam Hayati, UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Winarto menanggapi hal itu mengatakan bahwa yang dipertanyakan massa tersebut sertifikat PT. Tri Warako. Sedangkan, di dokumen tuntutan massa tersebut berbeda yakni seluas 18.08 hektar, dimana yang diajukan seluas 6 hektar dan yang dikeluarkan sertifikatnya seluas 1,6 hektar dengan status HG. Sisanya, dari yang diajukan belum diterbitkan karena tidak memenuhi syarat.

Pihaknya mengaku tidak pernah menerbitkan dan tidak pernah mengeluarkan pengkaplingan tanah-tanah itu. Bahkan, permohonan yang masuk belum ada terhadap pengkaplingan tanah-tanah yang ada di kawasan Kecamatan Socah itu.

”Kami hanya menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas PT Warako yang telah melengkapi semua persyaratan dan melalui prosedur yang ada,” jelasnya.(ori/dn/rah)

 

Next Post

Lima Dinas Harus Diisi Pejabat Berkompeten

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi