BANGKALAN – Pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sekolah gratis rupanya harus menyeluruh. Tak hanya meliputi sekolah negeri saja melainkan sekolah swasta juga tercover. Sebab, hal itu akan menimbulkan kesenjangan sosial.
”Sesuai visi dan misi bupati Bangkalan, untuk mewujudkan sekolah gratis 12 tahun meliputi seluruh sekolah negeri dan swasta. Hal itu sebagai konsekuensi kebijakan,” kata Ismail Hasan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, kemarin (22/7).
Ismail menjelaskan konsekuensi kebijakan menggratiskan sekolah tersebut, apabila dana BOS tersebut tidak mencukupi harus mengambil dari Bosda yang berasal dari APBD. Sebab, sekolah SMA gratis harus meliputi negeri dan swasta.
”Seharusnya SMA negeri dan swasta sama-sama gratis kalau sudah menerima Bos atau Bosda. Kalau untuk sekolah SD dan SMP sederajat sudah jalan,” jelasnya.
Menurutnya, dana yang dianggarkan pemerintah untuk sekolah menengah atas negeri, sejauh ini berasal dari BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang diambil dari APBN. Kalau sekolah swasta, dananya berasal dari Bosda, yang anggarannya diberikan sesuai kemampuan daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan merapatkan kembali mengenai Bosda tersebut melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Dia menerangkan biaya BOS SMA yang ada saat ini diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat sebesar Rp 1 juta pertahun. Biaya Bos tersebut untuk membantu biaya satu bulannya Rp 82.500.
Sementara itu, lanjut Ismail, teknis di lapangan sudah ada sekolah yang menarik SPP melebihi nilai tersebut. Ada Sekolah SMA yang sudah menarik sampai 150 ribu, berarti kurang Rp 67.500. Kekurangannya ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah untuk kelangsungan dan menjaga kualitas SMA itu sendiri.
”Kalau pemerintah daerah ingin membantu ada rumusan tersendiri terkait dengan biaya operasional sekolah yang kurang. Nantinya, hal itu akan dibahas di PAK,” ucapnya. (ori/rah)