Sampang – Banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya pembangunan proyek Program Nasional Pemberdayaan Mandiri (PNPM) yang dinilai kurang tepat dan tidak sesuai secara prosedural, membuta Komisi C DPRD Sumenep, Senin (22/7) sekitar pukul 10.00 turun ke lapangan. Komisi C DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua desa.
Dua titik yang disidak Desa Gulbung dan Desa/Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Hal itu menyusul laporan dugaan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek Program Nasional Pemberdayaan Mandiri (PNPM). Juga dugaan banyaknya penyimpangan hasil program.
Ketua Komisi C DPRD Sampang, Aliyadi Mustofa mengatakan, ternyata dari dua lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut memang benar. Artinya, banyak penyimpangan seperti tidak sesuainya dengan RAB yang dinilai tidak memenuhi standart serta asal-asalan.
Salah satunya, adanya pelengsengan jalan yang harus dilakukan penggalingan minimal 40 cm. Sedangkan, untuk makadam seharusnya memakai bahan dasar batu kemudian diberikanya serto dan hanya tinggal dilakukan pengerjakaan wales.
“Tetapi dilapangan tidak seperti itu, malah salah dan tidak benar. Seperti pelengsengan seharusnya ada galingan minimal 40cm tapi kenyataanya tidak, ada lagi makaddam yang tidak pakai batu malah langsung serto ini sudah salah dan kesannya mau ditutup tutupi,” ucapnya kepada Koran Madura, Senin (22/7).
Ali menuturkan, nantinya komisi c selaku komisi pembangunan akan terus mengecek dan terus memantau terkait adanya beberapa proyek tersebut. Salah satunya Program PNPM. Sehingga, akan mulai dipantau secara cermat dan tepat mulai sejak pengumunan hingga proses pelelangan dan pelaksanaan. Apalagi, memang sejak dari awal tidak adanya kesepatakatan serta tombulnya indikasi politik.
“Saya selaku ketua akan menjadi modal selanjutnya untuk terus memantau kegiatan PNPM yang lain karena ini merupakan sample. Dan waktu dekat akan memanggil pihak dinas Bapemmas. Tetapi, kami tidak akan bertanggung jawab jika nantinya akan ada kasus hukum yang berkaitan dengan tidak baiknya proyek tersebut,” tuturnya
Hal yang sama di tambahkan oleh Moh Anawar, anggota Komisi C DPRD setempat. Ia menjelaskan, setelah terjun ke lapangan, fasilitas pemberdayaan yang telah dilaksanakan oleh program PNPM seperti di Desa Panyerangan Kecamatan Pangarengan dimana jalan plengsengan dibuat dari bahan tanah liat biasa. Akan tetapi, berdasarkan mekanisme yang benar bahan itu dilakukan dengan cara memberikan bahan semen.
“Kita lihat ini masih 30 persen proses pengerjaanya. Apalagi, ini plengsengan banyak yang tidak benar dan salah mekanismenya. Masak di lewati mobil saja plengsengan sudah retak. Ya karena akibat dari di semen pakai tanah biasa,” paparnya. (ryn)