SAMPANG – Puluhan nelayan dari desa Pulau Mandangin Kecamatan Sampang Selasa (2/7) mendatangi kantor Pemkab Sampang untuk meminta ganti rugi pada PT. Husky yang telah merusak sejumlah fasilitas nelayan seperti jaring, bubu dan lain-lain. Kerusakan sejumlah peralatan milik nelayan tersebut, diakibatkan kegiatan seismik pencarian titik minyak di areal perairan Pulau Mandangin yang dilakukan PT. Husky.
Menurut Zainal (35), nelayan Desa Pulau Mandangin saat mendatangi kantor Pemkab. Sampang kemarin, menyampaikan aspirasi bahwa ada ribuan nelayan desa Mandangin Sampang yang merasa dirugikan dengan kegiatan seismik yang dilakukan PT. Husky, oleh sebab itu, kami perwakilan nelayan Pulau Mandangin mendesak Pemkab. Sampang agar PT. Husky menganti rugi sejumlah fasilitas nelayan yang rusak.
Hal serupa juga disampaikan Ishak (28) warga desa Pulau Mandangin yang ikut mendatangi Pemkab. Sampang kemarin, puluhan nelayan yang mendatangi Pemkab ini hanya perwakilan saja, tetapi ada sekitar seribu nelayan mengalami nasib yang sama, sebab yang kami ketahui ada beberapa desa nelayan yang memiliki rumpon mendapatkan ganti rugi dari PT. Husky, tetapi kami yang berada di daerah yang terkena dampak langsung aktifitas seismik PT. Husky masih belum mendapatkan ganti rugi.
“Kegiatan PT. Husky tidak hanya mengakibatkan kerusakan fasilitas para nelayan, tetapi selama sebulan kegiatan seismik tersebut membuat para nelayan tidak bisa melaut karena dilarang oleh pihak PT. Husky, alasannya dikhawatirkan mengganggu proses pencarian minyak,” jelasnya.
Hary Soeyanto, Asisten I Bidang ekonomi pembangunan Pemkab. Sampang sebagai fasilitator mempertemukan PT. Husky dengan nelayan dari Pulau Mandangin di aula mini Pemkab. Sampang kemarin, ia hanya memfasilitasi mengenai tuntutan nelayan pada PT. Husky, tidak dalam kapasitas untuk memutuskan kebijakan terkait tuntutan nelayan.
Sementara Hery Subianto selaku pelaksana kegitan seismik PT. Husky, menyambut baik tuntutan warga nelayan asal Pulau Mandangin tersebut, pada intinya PT. Husky akan melakukan kerja sama dan berhubungan baik dengan masyarakat, sehingga jika ada komplain selama kegiatan seismik PT. Husky diperairan Pulau Mandangin dan terdapat nelayan yang dirugikan, maka kami akan melakukan ganti untung.
“Intinya proses dialog ini akan menampung aspirasi para nelayan, terkait ganti untung yang akan kami lakukan untuk nelayan Pulau Mandangin, kami masih melakukan pengumpulan data kepemilikan sejumlah sarana nelayan yang telah rusak dan hasil keterangan kepala Desa setempat akibat kegiatan seismik. Adapun kegiatan seismik yang dilakukan PT. Husky berlangsung mulai tanggal 21 juni sampai 27 juni 2013 lalu,” ungkapnya.
“Bahkan dibeberapa desa lain yang terkena dampak langsung dari kegiatan PT. Husky, saat ini kami lakukan pembanyaran ganti untung terkait sejumlah rumpok milik nelayan di Hotel Rahmad Sampang, adapun jumlahnya bervariasi, jika rumpon besar kami melakukan ganti untung sebesar 7,5 juta, rumpon sedang 4,5 juta dan rumpon kecil senilai 2 juta”, ucapnya.(Hol)