SUMENEP – Dugaan aliran baru yang meresahkan warga di Desa Bataal Timur dan Desa Bataal Barat, Ganding, sudah ditangani polisi. Namun, polisi belum bisa mengungkap kasus tersebut, karena mengaku terkendala dengan bukti yang dituduhkan kepada lima orang.
Kapolres Sumenep AKBP Marjoko melalui Kapolsek Ganding AKP Hasanudin mengatakan, banyaknya keluhan mengenai alairan yang sempat meresahkan warga tersebut, sampai saat ini masih belum mendapat kejelasan. Sebab, selama ini masih belum mendapatakn bukti kongkret sebagai alat bukti dalam kasus itu. ”Sampai saat ini kasus itu masih simpang siur,” katanya.
Polisi telah melakukan penyelidikan, tapi belum mendapat bukti. Bahkan berdasarkan keterangan beberapa warga kepada polisi, banyak yang mengaku tidak mengetahui. ”Kami akan terus berupaya untuk menyelidiki aliran itu,” tuturnya, Kamis (25/7).
Menurut AKP Hasanudin, penanganan kasus tersebut memerlukan penelusuran lebih mendalam. Sebab, kasus itu tidak sama dengan kasus kriminal lainnya. Apalagi pada saat dilakukan mediasi lima orang yang diduga menganut aliran tersebut tidak hadir. ”Kasus ini berbeda dengan kasus kriminal yang ada barang buktinya,” jelasnya.
Sampai saat ini, polisi masih aktif melakukan patroli di beberapa lokasi di dua desa tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa menimbulkan konflik antara kedua belah pihak. ”Untuk patrol sudah kami lakukan,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku jika memang dugaan adanya aliran tersebut benar terjadi, pihaknya tidak bisa serta merta melarang atau menghentikan kegiatan tersebut. Sebab, sebagai manusia yang merdeka siapapun berhak memilih apa yang mereka yakini. ”Ini masalah akidah dan siapaun berhak memilih apa yang mereka yakini,” ungkapnya.
Hasanudin mengimbau kepada masyarakat di dua daerah tersebut untuk sama-sama menahan diri. Tidak menimbulkan pertikaian yang bisa menyebabkan konflik dengan mengatasnamakan agama. ”Saya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memincu terjadinya konflik,” tukasnya (edy/mk)