SUMENEP – Anggota Komisi D DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan, warga kurang mampu di Sumenep perlu dilakukan pendataan ulang. Menurutnya, data orang miskin saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan rujukan pencairan bantauan langsung sementara masyarakat (BLSM). Saat ini banyak penerima BLSM yang kurang layak menerima.
Dana konpensasi BBM tersebut seharusnya diterima oleh masyarakat miskin. Namun, banyak orang kaya juga ikut memanfaatkan aliran dana tersebut. Di Kecamatan Ganding, misalnya, banyak warga yang telah naik haji masih menerima bantuan tersebut. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang urung menerima BLSM karena perbedaan nama antara undangan dan KTP.
”Kami sangat pesimistis terhadap data orang miskin saat ini, karena akurasi datanya masih perlu dipertanyakan kembali,” kata Dulsiam kepada Koran Madura, Minggu (14/7).
Menurut Politisi PKB itu, saat ini BPS sebagai lembaga non pemerintah yang bergerak dibidang pendataan sudah saatnya melakukan up grading data, sehingga keberadaan data yang dijadikan rujukan oleh pemerintah tidak lagi amburadul. ”Data BLSM ini kan mengacu terhadap data tahun 2011 lalu. Jadi, sudah saatnya dilakukan pendataan ulang. Sebab tidak mungkin dalam satu tahun ini tidak ada perubahan,” tambahnya.
Sementara Kasi Sosial BPS Sumenep Sujono menjelaskan, pencairan BLSM memang masih mengacu terhadap data sensus tahun 2011.”Memang yang menjadi acuan berdasarkan data tahun 2011 lalu. Namun, kami tidak memastikan keaslian data kami. Karena kami hanya sebagai pengumpul data saja. Sedangkan penentu kebijakan berada di TNP2K. Sedangkan di TNP2K masih ada istilahnya data terpadu,” ungkapnya.
Disinggung masalah pencairan BLSM, pihaknya mengaku tidak tahu. Sebab dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pencarian dana tersebut. Di samping itu, dirinya saat ini masih mempertanyakan akurasi data yang telah diterima oleh PT. Pos sebagai penyelenggara.
”Maklumlah jika di Sumenep pencairan BLSM amburadul. Sebab, sebelum dilakukan pencairan, tanpa melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga tidak ada penyesuaian di antara data dengan keadaan di lapangan. Siapa tahu orang yang ada didata itu sudah meninggal atau sudah pindah lokasi,” terangnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Koesman Hadi mengatakan, pihaknya juga menyayangkan jika selama ini banyak penerima dana BLSM yang masuk dalam kategori orang kaya. “Sampai saat ini kami masih belum menerima data tentang adanya penyimpangan apapun di bawah,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya menganjurkan jika sudah ditemukan adanya penyimpangan, maka segeralah aparatur desa untuk melakukan pendataan kembali. Sehingga dana konpensasi BBM ini benar-benar sampai pada yang berhak menerima. “Jadi, kami mengharapkan aparatur desa jangan membiarkan dana itu mengalir terhadap orang yang kaya. Silakan data ulang, lalu ajukan kembali kepada TNP2K,” tukasnya.(edy/sym/mk)