PAMEKASAN – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika beserta Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan pengamanan terpadu guna mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya di wilayah itu.
Menurut Kepala Dishubkominfo Pamekasan M Bahrun, Rabu, pengamanan terpadu kedua institusi itu dilakukan untuk menekan pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Salah satunya penyebab kecelakaan lalu lintas itu adalah pelanggaran oleh pengendara kendaraan bermotor,” kata Bahrun.
Salah satunya, menurut dia, pengendara cenderung kurang memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya seperti memutar balik kendaraan yang dikemudikannya di tempat yang memang dilarang memutar.
Atau, kata Bahrun, menyeberang jalan di lokasi yang bukan merupakan tempat penyeberang. Sedangkan yang paling berbahaya adalah tidak mempedulikan rambu-rambu lalu lintas di perempatan jalan.
“Kalau di Pamekasan yang sangat berbahaya, karena banyak pengendara yang tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di perempatan Jalan Raya Patemon, Pamekasan,” kata M Bahrun.
Menurut Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bambang Soegiharto, pengamanan bersama antara polisi dengan Dishubkominfo Pamekasan itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan polisi untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
Selain dengan Dishub, menurut Bambang, polisi juga telah menggelar operasi gabungan di internal kepolisian, bersama berbagai satuan lain di jajaran Polres Pamekasan seperti Satuan Reskrim, Samapta dan Intelkam Polres Pamekasan.
Dalam operasi itu, polisi menjaring sebanyak 38 siswa yang berkendara tanpa dilengkapi SIM. Mereka adalah siswa yang berumur di bawah 17 tahun dan yang belum memiliki SIM.
“Dari sebanyak 38 siswa yang terjaring razia itu sebanyak 23 siswa di antaranya mendapatkan teguran, sedangkan sisanya terpaksa kami tilang, kerena jenis pelanggarannya tergolong berbahaya,” kata Bambang Soegiharto. (ant/rah)