SUMENEP – Pasca adanya nota kesepatahan antara bupati, gubernur, kapolda, pangdam, Pertamina, BPH Migas, dan ESDM, distribusi bahan bakar minyak (BBM) di daerah kepulauan belum lancer. Masih banyak warga kepulauan yang terpaksa menggunakan BBM non subsidi karena distribusi BBM bersubsidi tersendat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto mengatakan, nota kesepahaman itu hanya memutuskan bahwa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi hanyalah warga yang memiliki rekom dan para nelayan.
“Sekarang kami masih hendak menyusun tentang payum hukum tentang aktivitas masyarakat pulau yang berhubungan dengan transportasi. Sedangkan yang masih belum ada payung hukumnya, maka kami sudah sampaikan kepada masyarakat agar menggungan BBM non subsidi,” katanya, Rabu (9/10).
Secara terpisah, Suryadi, warga Pulau Raas mengaku kecewa kepada pemerintah karena distribusi BBM masih tersendat. Sudah cukup penderitaan yang dialami oleh warga sejak peristiwa kelangkaan BBM melanda kepulauan. “Seharusnya, dalam pertemuan dengan Gubernur, BPH Migas, Pertamnia dan yang lainnya, persoalan BBM sudah sudah tuntas, tak ada lagi sisa,” ucapnya.
Dia secara tegas mempertanyakan tentang keseriusan Pemkab untuk menuntaskan permasalah BBM yang melanda kepulauan. “Masak warga harus menggunakan BBM non subsidi terus, kasihan mereka. Selain mahal, mereka juga enggan menggunakan non Subsidi,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pusawi, warga pulau Sapudi. Dalam hemat Pusawi, agenda pertemuan dengan Gubernur dan pihak-pihak yang lain beberapa waktu, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah seharusnya membuat payung hukum yang jelas antara penggunaan BBM bersubsidi dan BBM non subsidi. “Ini kan menambah masalah baru, karena warga pulau menginginkan hiduap normal seperti hari-hari sebelumnya,” ucapnya. (sym/mk)