SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep belum mengucurkan tunjangan profesi guru khusus guru yang ada di kepulauan. Anggaran tersebut dari APBN, tapi dinas pendidikan ditengarai belum mengajukan pengucuran anggaran tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Dulsiam mengatakan, anggaran itu didroping dari pusat. “Anggaran tunjangan guru kepulauan itu dari APBN, dan sejak 2012, disdik masih belum mengusulkan kepada pemerintah pusat, padahal tunjangan itu berhak untuk mereka,” katanya, Rabu (9/10).
Terpisah, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Muhammad Suhaidi, meminta dinas pendidikan proaktif dalam memperhatikan nasib guru kepulauan. “Selama ini, saya melihat nasib guru kepulauan cenderung kurang diperhatikan dan belum disejahterakan, terutama oleh Dinas Pendidikan selaku kepanjangan tangan dari pemerintah,” katanya.
Menurut Suhaidi, sebenarnya, permasalah tunjangan guru merupakan rentetan dari persoalan manajemen dinas pendidikan yang amburadul. “Jadi, menurut saya, ini adalah salah satu bukti bahwa manajemen disdik yang masih belum tertata dengan baik. Kemudian kalau manajemen berjalan tidak baik, maka hal ini jelas akan berdampak terhadap pelayanan, dan ketika pelayanan kurang baik, pasti akan berimplikasi terhadap beberapa elemen dalam pendidikan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep A. Shadik membantah jika tidak diusulkan. Menurutnya, soal tunjangan guru kepulauan sudah diajukan ke pusat. “Sudah diusulkan ke pusat soal tunjangan profesi guru, tinggal menunggu saja,” katanya, Selasa (9/10)
Ketiak ditanya lebih lanjut tentang perihal tunjangan itu, Shadik enggan berkomentar terlalu banyak. “Pokoknya, sudah diusulkan, nanti penyalurannya langsung dari rekening guru masing-masing,” jelasnya tanpa banyak komentar. (sym/mk)